Polisi telah menangkap tiga maling sepeda motor yang sempat menembak warga di Palmerah, Jakarta Barat. Ketiga maling itu ditembak di kaki dan kini telah ditahan.
Pantauan detikcom di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2026), ketiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Tampak dua tersangka berjalan pincang dengan kaki dibalut perban.
Ketiganya telah mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Tangan ketiganya juga diikat cable ties berwarna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pencurian motor terjadi Rabu (7/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakbar. Dua pelaku pencurian sepeda motor beraksi dengan cara membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.
Penampakan tiga maling motor yang tembak warga di Jakbar. (Kurniawan/detikcom)
Aksi tersebut dipergoki pemilik motor dan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur.
Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi mencekam saat pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.
"Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu," ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat kemudian dikerahkan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap para pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.
Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun belum dijelaskan lebih lanjut mengenai keterlibatan AN di kasus pencurian ini.
"Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).
Saksikan Live DetikSore :
(kuf/haf)
















































