Pemkab Catat Ada 40 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang

4 hours ago 4

Pandeglang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mencatat ada sekitar 40 ribu rumah masuk kategori tidak layak huni (RTLH). Pemkab Pandeglang mengaku baru bisa memberi bantuan secara bertahap.

"Pada 2017 data RTLH di kita ada sekitar 68 ribu rumah dan yang baru kita bangun itu sekitar 28 ribu rumah. Jadi masih ada sekitar 40 ribu rumah lagi dan ini jadi perhatian kami," kata Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni, di Pandeglang, Jumat (12/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roni mengatakan Pemkab Pandeglang baru bisa menangani 200 unit rumah tak layak huni. Dia mengatakan terbatasnya anggaran menjadi salah satu kendala.

"Karena kemampuan keuangan kita sedang tidak baik-baik saja dalam 2 tahun terakhir, kalau kemarin bantuan kita bisa sampai 200 rumah, tapi sekarang (2025) dari APBD kita teranggarkan hanya 34 unit rumah," katanya.

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni (Aris/detikcom)Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni (Aris/detikcom)

Roni mengatakan Pemkab Pandeglang membutuhkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten dan pusat. Menurutnya, bantuan dari provinsi dan pusat itu bisa mengurangi beban Pemkab.

"Dalam setahun secara kumulatif, bantuan bisa sampai 300 unit rumah," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam APBD seharusnya disisihkan satu persen untuk penanganan rumah tak layak. Namun menurutnya, Pandeglang belum bisa melakukan hal itu.

"Untuk saat ini kayanya Pandeglang belum mampu ya, kan saran dari Pemerintah Pusat harus satu persen, tapi pemerintah daerah kayanya belum bisa karena APBD-nya belum baik-baik saja," ujarnya.

Simak juga Video: Menteri PKP Janjikan Renovasi 700 Rumah Tak Layak Huni di Johar Baru

(haf/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |