Jakarta -
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian merespons soal siswa SMP Negeri 26 Bandung yang tewas dieksekusi temannya di bekas kawasan wisata Kampung Gajah. Lalu mengatakan komisi X tengah menyusun aturan terkait pembatasan akses digital untuk anak.
"Hari ini sedang disusun terkait dengan pembatasan itu tadi. Seperti negara-negara lain misalnya, membatasi usia sekian atau usia anak sekolah. Dan di beberapa tempat kan sudah mulai ini, di beberapa daerah. Termasuk di Jawa Barat itu sudah mau memulai, kemudian di mana terakhir itu, di Riau, itu sudah mau memulai," ungkap Lalu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Lalu mengatakan pemberlakuan aturan itu harus mempertimbangkan dampak lanjutannya. Idealnya akses digital dibatasi untuk anak sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tentu usia sekolah. Sekarang SD saja sudah mulai main handphone. SD, SMP, SMA itu harus dibatasi. Yang jelas usia sekolah. Kalau di negara lain itu kan usia sekolah, ada yang pakai usia 16 tahun ke bawah enggak boleh, kan? Tapi kita minta usia sekolah," sebutnya.
Dalam kasus tewasnya anak SMP tersebut, Lalu menekankan pendidikan karakter. Hal itu untuk mencegah kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Melalui apa? Salah satunya adalah pendidikan karakter. Pendidikan karakter ini menjadi penting, sehingga di Undang-Undang 20 Tahun 2003, kami di Komisi X ini memasukkan itu menjadi salah satu pasal di dalam Undang-Undang tersebut," ucap dia.
"Tujuannya untuk apa? Ya untuk mencegah kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Seperti verbal, fisik, maupun kekerasan seksual. Nah ini ibaratnya gunung es ini. Ini ibaratnya mati satu tumbuh seribu. Nah ini yang harus kita antisipasi," tambahnya.
Sebelumnya, siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Kabar tewasnya siswa SMP tersebut diketahui melalui siaran live TikTok.
ZAAQ tewas dibunuh pada Senin, 9 Februari 2026, dan jenazahnya ditemukan pada Jumat, 13 Februari 2026, di lahan eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Polisi kemudian berhasil mengamankan YA (16) dan AP (17) di kediamannya di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Minggu (15/2) dini hari. Mereka sempat mampir ke Tasikmalaya sebelum kembali ke Garut.
"Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, dilansir detikJabar, Senin (16/2).
(ial/eva)

















































