Balikpapan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan terus berkomitmen memenuhi hak dasar warga binaan, salah satunya melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan berkesinambungan, pada Rabu (29/07/2026). Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Balikpapan dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis serta mendukung terciptanya lingkungan hunian yang sehat.
Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan oleh dokter umum, dokter gigi, serta tenaga kesehatan yang bertugas di Klinik Pratama Rutan Kelas IIA Balikpapan. Pemeriksaan dilakukan secara rutin maupun berdasarkan kebutuhan warga binaan, sehingga kondisi kesehatan dapat terpantau sejak dini dan penanganan medis dapat diberikan secara cepat dan tepat.
Selain pemeriksaan kesehatan, tenaga kesehatan juga memberikan konsultasi medis, edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat, serta tindak lanjut terhadap warga binaan yang memerlukan pengobatan maupun rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan apabila diperlukan. Seluruh pelayanan dilaksanakan sesuai standar pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang wajib dipenuhi bagi setiap warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
"Pemenuhan hak atas kesehatan merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan. Melalui pemeriksaan oleh dokter umum, dokter gigi, dan tenaga kesehatan, kami memastikan setiap warga binaan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, profesional, dan berkesinambungan. Hal ini menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pembinaan yang humanis serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, " ujar Agus Salim.
Dengan terselenggaranya pelayanan kesehatan secara optimal, Rutan Kelas IIA Balikpapan berharap kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga sehingga mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Balikpapan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.


















































