KPK masih mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Pekan ini, KPK akan melakukan pemanggilan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah pihak biro travel.
"Jadi pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap sejumlah biro travel penting untuk mengungkap mekanisme penjualan kuota haji khusus di lapangan. Dia mengatakan jual beli kuota haji khusus ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada jemaah, melainkan juga sesama biro travel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik, karena memang biro perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak, sehingga memang penyidikannya juga cukup kompleks yang saat ini masih terus berjalan. Jadi kita sama-sama tunggu saja, karena memang penegakan hukum butuh proses," jelas Budi.
Seperti diketahui, hari ini KPK memang melakukan pemanggilan terhadap lima pihak biro travel. Kelimanya ini dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Pemanggilan pemeriksaan terhadap kelimanya dilakukan di Polda Jawa Timur. Berikut daftar lima pihak travel yang diperiksa:
1. Muhammad Rasyid, Direktur Utama PT Saudaraku
2. RBM Ali Jaelani, Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera
3. Siti Roobiah Zalfaa, Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel
4. Zainal Abidin, Direktur PT Andromeda Atria Wisata
5. Affif, Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata
KPK sejauh ini sudah mengungkapkan fakta-fakta baru terkait korupsi kuota haji. Salah satunya KPK mengungkap dugaan ada oknum Kemenag yang meminta 'uang percepatan' kepada agen travel haji.
Uang percepatan itu diduga dimintakan oleh oknum Kemenag dengan tawaran jemaah para agen travel haji dapat berangkat di tahun yang sama menggunakan jatah kuota haji khusus tambahan. Padahal pada praktiknya, haji khusus masih ada antrean beberapa tahun.
Salah satu pihak yang ditawari dan diminta uang percepatan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Uang yang dimintakan mulai dari USD 2.400 per jemaah. Khalid bersama jemaahnya pun berhasil berangkat haji dengan menggunakan skema tersebut, yaitu bisa berangkat pada tahun yang sama.
"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan,'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikanlah uang percepatan. Kalau tidak salah, itu USD 2.400 per kuota," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis (18/9).
Dalam kasus ini memang belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Lembaga anti rasuah itu menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka meski sudah tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.
Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.
(fca/fca)