Jakarta -
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. PB SEMMI menilai hal itu bertentangan dengan amanat reformasi dan berpotensi melemahkan prinsip independensi kepolisian.
"Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita," kata Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Bintang menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah presiden. Dia memastikan SEMMI siap berada di garis depan menolak wacana Polri di bawah kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SEMMI siap pasang badan menolak pemindahan Polri di bawah kementerian. Kami melihat wacana ini sebagai ancaman serius terhadap profesionalisme dan independensi Polri," ujar dia.
Dia menjelaskan secara historis Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memang pernah berada dalam satu institusi yang sama, yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, kata Bintang, melalui agenda reformasi, kedua institusi tersebut dipisahkan dengan tugas, fungsi, dan peran yang jelas.
"Pemisahan Polri dan TNI bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Itu merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional," ujar Bintang.
Menurut Bintang, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
"Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini harus dijaga bersama," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menolak Polri di bawah kementerian. Ia mengatakan posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.
"Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1).
"Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," tambahnya.
(knv/lir)


















































