Pak Bas Tawarkan 16 Peluang Investasi IKN ke Pengusaha Properti Lokal

2 hours ago 1

loading...

Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, pemerintah memberikan berbagai insentif menarik bagi investor yang berinvestasi di IKN. Foto/Dok

JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyambut kedatangan asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) di IKN dalam rangka memperingati hari jadi ke-53 tahun. Pada kesempatan itu, Basuki sekaligus menawarkan peluang investasi properti di IKN kepada anggota REI.

Setidaknya ada 16 peluang investasi yang ditawarkan di sektor hunian dan komersial yang tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C yang berada dalam kawasan KIPP. Baca Juga: Siap-siap, ASN BIN Mulai Pindah ke IKN di Bulan Juni 2025

Basuki menyampaikan, bahwa IKN terbuka bagi seluruh pihak, termasuk bagi asosiasi pengusaha properti seperti REI, untuk berpartisipasi dalam pembangunan berbagai sektor strategis, khususnya hunian dan kawasan komersial. Ia menekankan, bahwa keterlibatan sektor swasta memiliki peran sangat penting dalam pembangunan IKN.

Menurutnya, peluang investasi di IKN masih terbuka luas, khususnya dalam pengembangan ekosistem hunian. Ia mendorong REI untuk mengambil bagian dalam penyediaan berbagam jenis hunian, baik hunian komersial maupun bersubsidi, termasuk yang dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Saya kira potensi pasar di IKN sangat jelas dan pasti karena pembangunan ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan aparatur sipil negara dan pejabat negara yang akan bertugas di Nusantara, khususnya mendukung ekosistem kantor Yudikatif dan Legislatif yang akan segera dibangun," ujar Basuki dalam keterangan resmi, Sabtu (17/5/2025).

Basuki menjelaskan, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah juga memberikan berbagai insentif menarik bagi investor yang berinvestasi di IKN. Di antaranya adalah pembebasan 100% Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), skema kepemilikan tanah yang kompetitif, serta fasilitas fiskal seperti tax holiday untuk investasi di atas Rp10 miliar maupun untuk sektor UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menanggung PPh 21 bagi seluruh karyawan yang berdomisili di IKN, membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti dan layanan rental properti, serta memberikan insentif super tax deduction hingga 200% dari penghasilan bruto bagi investor yang memberikan donasi. Tidak hanya itu, pembebasan bea masuk juga diberikan untuk jangka waktu 4 hingga 6 tahun guna mendukung kelancaran pembangunan.

Menanggapi ajakan tersebut, Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menyampaikan apresiasi dan antusiasme atas peluang investasi yang terbuka di IKN. Baca Juga: Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

"Kami dari REI menyambut baik ajakan dan dukungan dari Otorita IKN. Ini adalah kesempatan bersejarah bagi para pelaku usaha properti untuk turut membangun wajah baru Indonesia. Kami siap bersinergi dan berkontribusi aktif dalam menjadikan Nusantara sebagai kota masa depan yang berkelanjutan dan inklusif," pungkas Joko.

(akr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |