Jakarta -
Informasi nomor Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diperlukan dalam berbagai keperluan administrasi. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung mencari tahu bagian mana sebenarnya yang dimaksud sebagai nomor SKCK.
Agar tidak keliru saat mengisi data, penting untuk mengetahui posisi nomor SKCK serta isi format dokumen tersebut secara menyeluruh. Lalu, di mana letak nomor SKCK sebenarnya dan apa saja informasi yang tercantum di dalamnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Letak Nomor SKCK
Berdasarkan format resmi, nomor SKCK terletak di bagian atas, tepat di bawah judul "SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (POLICE RECORD)". Nomor ini tercetak jelas dan menjadi penanda administrasi atas dokumen tersebut.
Contohnya dapat dilihat pada dokumen SKCK dengan format Nomor: SKCK/YANMAS/21.893/VIII/2025/SEK.TBN. Deretan kode tersebut mencakup informasi layanan, nomor registrasi, bulan terbit, hingga satuan kerja penerbit.
Format Nomor SKCK
Selain nomor unik, SKCK memuat sejumlah data pribadi pemohon. Informasi yang dicantumkan mencakup nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, tempat dan tanggal lahir, hingga alamat domisili sesuai kartu identitas.
Tidak hanya itu, SKCK juga menampilkan data pekerjaan, nomor identitas, paspor atau KITAS/KITAP (bagi WNA), serta sidik jari pemohon. Semua keterangan tersebut diverifikasi dan disahkan oleh kepolisian setempat sebelum dokumen diterbitkan.
Masa Berlaku SKCK
Di dalam SKCK juga tercantum masa berlaku yang menjadi batas penggunaan dokumen tersebut. Umumnya, SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Jika melewati masa berlaku, pemohon dapat memperpanjang SKCK dengan prosedur yang sudah ditentukan.
Keterangan masa berlaku ini penting diperhatikan karena SKCK biasanya diminta dalam keadaan masih aktif saat diajukan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, hingga mengurus dokumen tertentu di dalam dan luar negeri.
Tonton juga Video: Mulai 1 Maret 2024 BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SKCK
(wia/imk)