Nadiem Tetap Tersangka Bikin Ortu hingga Istri Kecewa

4 hours ago 3
Jakarta -

Status tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tetap sah usai hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan. Keputusan ini pun membuat orang tua hingga istri Nadiem merasa kecewa.

Dirangkum detikcom Selasa (14/10/2025), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara Rp 1,98 triliun. Nadiem kemudian mengajukan praperadilan.

Namun, hakim memutuskan menolak praperadilan tersebut. Hakim menilai proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menolak permohonan praperadilan pemohon," kata hakim tunggal I Ketut Darpawan di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (13/10).

Istri Nadiem Sedih dan Kecewa

Istri Nadiem, Franka Franklin, sedih dan kecewa akan putusan tersebut. Usai sidang selesai, Franka terlihat mencium tangan mertuanya sambil menangis.

"Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," kata Franka usai putusan praperadilan Nadiem dibacakan.

Dia menegaskan tidak akan berhenti menempuh jalur hukum lainnya untuk membela sang suami. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung sepanjang berjalannya sidang praperadilan.

"Tentunya keluarga Nadiem, dan tim hukum hanya akan selalu melakukan dan mencari jalan melalui koridor hukum yang sudah diatur oleh undang-undang," ungkap Franka.

"Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami. Terima kasih sekali lagi. Mohon doanya," lanjut dia.

Ortu Nadiem Singgung Kasus Tom Lembong-Hasto Kristiyanto

Orang tua Nadiem Makarim juga mengaku kecewa terhadap putusan praperadilan yang diajukan putranya. Meski begitu, ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, memastikan akan terus berjuang membela putranya.

"Hasil praperadilan mengecewakan. sekarang yg penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus. Proses ini mesti dilalui panjang sekali," kata Nono kepada wartawan usai sidang di PN Jaksel.

Meski begitu, Nono tetap mendoakan Nadiem kuat dan bertahan. "Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, dia bisa bertahan lama kuat sekali," ucap Nono.

Dalam kesempatan yang sama, ibunda Nadiem, Atika Algadri, patah hati atas keputusan hakim. Sebab, dia menyakini, putranya menjalankan tugas sebagai menteri dengan baik dan bersih.

"Hasil peradilan ini, keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan mematahkan hati kami sebagai orang tua Nadiem," tutur Atika.

"Kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya, kariernya itu dengan prinsip-prinsip itu. Prinsip-prinsip moral dan kejujuran dan kebaikan yg teguh untuk nusa dan bangsa," lanjutnya.

Atika berharap penegak hukum dapat menegakkan kebenaran dan kejujuran. Bukan hanya untuk Nadiem, tetapi juga untuk penegakan hukum di Indonesia.

"Nadiem hanya salah satu contohnya, sebab terlalu banyak orang-orang lain yang diperlakukan seperti ini kan. Ada Pak Hasto, Tom Lembong, banyak sekali. Minta dibantu doanya aja," pungkas Atika.

Kejagung Lanjutkan Penyidikan

Ditolaknya praperadilan ini, maka status tersangka Nadiem tetap sah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan melanjutkan pengusutan perkara yang menimpa Nadiem.

"Ya dengan adanya putusan ini ya, penetapan tersangka dan penahanan Pak Nadiem telah sah menurut hukum acara pidana," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan.

Anang menyebut penyidik akan melanjutkan pengusutan dugaan penjara korupsi yang menjerat Nadiem itu. Dia memastikan pihaknya melakukan penyidikan sesuai koridor hukum.

"Dan selanjutnya penyidik akan melanjutkan atau menuntaskan penyidikannya. Tentunya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, presumption of innocence," terangnya.

(amw/amw)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |