Model Diberi Rp 2 M oleh Tersangka CSR Heri Gunawan Absen Panggilan KPK

7 hours ago 2
Jakarta -

Model yang juga mantan staf ahli anggota DPR tersangka kasus CSR BI-OJK Heri Gunawan (HG), Fitri Assiddikki (FAS), kembali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. KPK menyebut belum ada informasi penyebab Fitri tidak hadir hari ini.

"Sampai dengan sore ini, Saudara F tidak hadir. Nanti kami cek apakah penyidik mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut atau tidak," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Fitri sebelumnya telah dipanggil oleh KPK sebagai saksi pada Selasa (9/6) sampai Kamis (11/6), tapi tidak hadir tanpa keterangan. Budi mengatakan penyidik dapat memanggil lagi Fitri sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami cek, ini panggilan yang ke berapa. Tentu itu juga akan menjadi pertimbangan penyidik apakah kemudian nanti akan jadwal ulang atau dikeluarkan panggilan berikutnya," ujarnya.

Pekan lalu, Fitri dipanggil bersama Heri Gunawan beserta istri, Kartini Buchari (KB), dan tujuh saksi lainnya. Semua pihak yang dipanggil tidak hadir.

Pemanggilan para saksi tersebut berkaitan dengan aliran uang serta penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Heri Gunawan. Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2020, 2021, dan 2022.

KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi.

Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. Satori dan Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.

Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan dari OJK per tahun. Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan.

KPK juga telah menyita mobil dari seharga Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki. Mobil itu diduga diberikan oleh Heri.

"Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar," ujar Jubir KPK.

"Adapun hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan," tambahnya.

Tonton juga video "Menyusuri Ruang Kerja Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK"

(kuf/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |