Menteri Arahkan Copot Pihak Rutan Jika Terbukti Langgar Aturan soal Napi ke Coffee Shop

2 days ago 3

Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengarahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menindaklanjuti viralnya video narapidana kasus korupsi Supriadi pergi ke kedai kopi atau coffee shop. Menteri Agus meminta Ditjenpas tegas menindak bila menemukan pelanggaran oleh pihak-pihak terkait.

Hal ini disampaikan Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti, kepada detikcom kepada wartawan, Rabu (15/4/2026). Dia menuturkan kepala lapas (KPLP), kepala pengamanan lapas (KPLP) hingga petugas yang menjaga napi tersebut diperiksa.

"Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan Rutan hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud," kata Rika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rika menjelaskan sanksi yang dijatuhkan jika pihak lapas terbukti melakukan pelanggaran tak main-main. Yakni sampai dengan pencopotan dari jabatan.

"Dan apabila terbukti adanya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," imbuh dia.

Dalam kesempatan ini, Rika juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang dinilai telah melakukan kontrol sosial terhadap kinerja dan profesionalitas Ditjenpas serta jajaran.

"Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan kontrol sosial, mohon dukungannya selalu untuk kami melakukan pembinaan sekaligus menegakkan aturan, sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Pemasyarakatan warga binaan," pungkas Rika.

Diberitakan sebelumnya mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi menjadi sorotan karena ke coffee shop meski berstatus napi korupsi. Pihak Rutan Kelas IIA Kendari menyebut Supriadi keluar tahanan secara resmi untuk mengikuti sidang peninjauan kembali (PK).

Momen Supriadi keluar tahanan itu terekam video yang viral di media sosial. Dalam video dilihat detikcom, Supriadi berjalan dari masjid menuju coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa (14/4) siang.

Supriadi didampingi seorang petugas Syahbandar yang berpakaian resmi. Dia tampak menggunakan peci putih dengan atasan batik berwarna cokelat.

Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim, kepada wartawan, Selasa (14/4) mengatakan Supriadi keluar dari Rutan menuju PN Kendari dengan pengawalan satu petugas. Dia menuturkan dalam video tersebut, sebetulnya masih ada petugas yang berjaga.

Mustakim menuturkan Supriadi selesai mengikuti sidang PK sekitar pukul 11.00 Wita. Kemudian Supriadi terus dikawal oleh petugas untuk kembali ke rutan.

"Jadi mereka itu singgah salat dan makan dulu sebelum kembali ke rutan. Nah, di situ teman-teman wartawan mengambil gambarnya sampai masuk ke coffee shop," bebernya.

Dia menegaskan proses keluarnya Supriadi dari rutan secara resmi karena memenuhi panggilan dari PN Kendari. Namun, dia tidak menampik jika proses kembalinya ke rutan dipersoalkan.

Lihat juga Video: Gegara Punya Hutang, Napi Kabur dari Nusakambangan

(aud/yld)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |