Jakarta -
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) memiliki produk laporan data yang diberi nama 'Imipas dalam Angka'. KemenImipas menyebut 'Imipas dalam Angka' wujud transparansi publik dan bertujuan memperkuat reformasi birokrasi.
'Imipas dalam Angka' dipublikasikan dalam bentuk dokumen pdf, dan dapat diunduh di situs resmi Kementerian Imipas secara gratis, serta ada versi cetaknya. 'Imipas dalam Angka' disusun oleh Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas.
Pada Kamis (11/9/2025), KemenImipas merilis 'Imipas dalam Angka' Edisi Agustus 2025. Data yang tersaji di dalamnya meliputi penerbitan visa, paspor, dan izin tinggal; angka deportasi, pencegahan, dan penangkalan; jumlah tahanan, narapidana, dan anak binaan; serta hasil temuan razia dan gangguan keamanan-ketertiban lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meyakini bahwa melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas," jelas Menteri Imipas Agus Andrianto.
Disebutkan upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi, pelayanan publik yang berkualitas, serta pengelolaan data yang terintegrasi. Dijelaskan 'Imipas Dalam Angka' bukan sekadar laporan rutin, tapi juga pijakan strategis karena keakuratan datanya.
Menteri Agus berharap 'Imipas Dalam Angka' menjadi jembatan penghubung terhadap masyarakat. Menurutnya, melalui penyajian data yang lebih transparan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami lebih baik peran serta tantangan yang dihadapi oleh Kemenimipas.
"Data yang disajikan dalam buku ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penyusunan buku ini melalui proses yang cermat dan sistematis sehingga dapat menampilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Agus.
Imipas Dalam Angka merupakan referensi penting, tidak hanya bagi jajaran internal Kemenimipas, namun juga bagi akademisi, peneliti, media, pemerhati Imipas, hingga masyarakat umum. Publikasi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan berbasis data serta memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
(aud/knv)