MenPAN-RB Bahas Percepatan Pemerintahan Digital untuk ASN di Maluku Utara

3 hours ago 4

Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menerima audiensi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Pertemuan tersebut membahas implementasi pemerintahan digital di Maluku Utara, baik untuk manajemen ASN maupun pelayanan publik.

Rini menyampaikan digitalisasi manajemen ASN menjadi salah satu pilar pada transformasi manajemen ASN. "Digitalisasi dilaksanakan melalui penyediaan digital platform terintegrasi yang memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN, termasuk untuk aktivitas belajar, berkinerja, berkolaborasi, memberikan dan menerima umpan balik, serta pengembangan talenta dan karier," jelas Rini dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Pada kesempatan ini, Rini juga menjelaskan tentang platform SmartASN, yang akan memberikan pelayanan langsung kepada ASN. Disamping itu, platform ini juga akan memfasilitasi pelayanan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, seperti layanan perencanaan kebutuhan, mengelola formasi, jabatan, dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa layanan seperti melaporkan kinerja dan mengembangkan kompetensi pun sudah tersedia di SmartASN layanan aparatur negara. "Siklus ASN dan layanan berdasarkan sudut pandang sebagai ASN, mulai dari mendaftar menjadi ASN, diangkat menjadi ASN, hingga berhenti dari ASN," ungkap Rini.

Diketahui, Pada tahun 2024, kebutuhan CASN di Maluku Utara ditetapkan sebanyak 2.797 pegawai. Jumlah tersebut terdiri dari 590 CPNS dan 2.207 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan sebanyak 99 pegawai. Selain itu terdapat enam penetapan kebutuhan CPNS lulusan IPDN di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Rini berharap kepemimpinan Sherly di Maluku Utara dapat mempercepat literasi digital bagi ASN di sana. ASN di Maluku Utara juga diharapkan bisa melakukan transformasi digital pemerintahan.

Selain untuk mempercepat administrasi kepegawaian, pemerintahan digital juga sangat bermanfaat untuk mempercepat proses pelayanan publik.

"Tujuan dilakukannya digitalisasi manajemen ASN adalah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, serta mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh," pungkas Rini.

(akd/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |