Menkum Supratman Perkenalkan Protokol Jakarta di Forum BRICS Brasil

3 hours ago 3

Jakarta -

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas memastikan Indonesia bakal memperkuat kontribusinya dalam sistem kekayaan intelektual global. Ini akan disampaikan saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Brasil.

Dalam forum tersebut, dia memperkenalkan inisiatif strategis Indonesia, Protokol Jakarta yang berisi perjanjian dan kerja sama internasional untuk penguatan ekosistem kreatif global. Hal tersebut diungkapkan olehnya saat di Rio de Janeiro, hari ini.

"Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada perlindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring," kata Supratman dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak negara-negara berkembang untuk memperoleh keadilan dalam ekosistem musik digital global. Selama ini, para pencipta dari negara berkembang seringkali tidak menerima distribusi royalti yang seimbang meskipun karya mereka digunakan secara luas.

Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa Protokol Jakarta menjadi kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan kekayaan intelektual berfungsi sebagai katalis pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan.

"Bahwa peran Indonesia dalam BRICS bukan semata-mata hanya untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga untuk memperjuangkan tatanan global yang lebih inklusif dan berkeadilan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Supratman pun meminta dukungan para anggota BRICS agar Protokol Jakarta dapat dibahas lebih lanjut pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.

"Langkah ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang bertekad mengambil peran aktif, bukan sekadar sebagai peserta, dalam percaturan diplomasi kekayaan intelektual global," tuturnya.

Sementara itu di dalam negeri, Supratman menyebut strategi pemerintah memperkuat sistem kekayaan intelektual melalui penyelarasan kebijakan nasional dengan dinamika global. Indonesia melakukan modernisasi regulasi melalui implementasi Undang-Undang Paten terbaru serta menyelesaikan pembaruan Undang-Undang Hak Cipta dan Desain Industri.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum juga terus memodernisasi layanan agar sejalan dengan standar internasional yang cepat, transparan, dan mudah diakses. DJKI juga mendorong pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman perbankan bagi para pengusaha UMKM.

Kehadiran Indonesia di forum bergengsi ini menjadi babak baru diplomasi KI di tingkat internasional. Indonesia resmi bergabung dengan BRICS pada Januari 2025, dan meskipun ini merupakan pertemuan pertamanya sejak menjadi anggota, Indonesia menunjukkan tekad kuat untuk membawa agenda penting yang relevan bagi negara berkembang.

"Indonesia siap memperkuat kolaborasi dengan negara-negara anggota BRICS melalui pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas untuk mengurangi ketimpangan antar negara," tutup Supratman.


(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |