Menko PM Teken Kesepakatan Bareng Menteri PU-Menag soal Infrastruktur Pesantren

6 hours ago 1
Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) meneken kesepakatan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan itu terkait sinergi dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu berlangsung di Ruang Heritage, Kementerian PM, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menteri PU Dody Hanggodo dan Mendagri Tito Karnavian hadir langsung dalam acara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dan Wakil Menteri PU Diana Kusumaastuti juga hadir dalam acara penandatanganan tersebut. Menko PM Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan supaya Pemerintah hadir mengatasi dan mengawasi agar robohnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur tidak terulang lagi.

"Baik audit, pengawasan maupun renovasi keberlanjutan bangunan pesantren yang rawan longsor, roboh, dan kerawanan lainnya," ujar Cak Imin dalam sambutannya.

Dia mengatakan ada tiga perhatian khusus Prabowo yakni terkait pendidikan anak-anak, ingin Pemerintah hadir dan selalu memberikan jalan keluar yang cepat dan tepat. Kemudian, hubungan historis yang kuat dengan pesantren sebagai lembaga pendidikan.

"Pesantren dengan jumlah yang sangat besar memiliki berbagai bentuk dan model pembelajaran yang sangat luas," ujarnya.

Dia menyakini robohnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny merupakan 'wake up call' atau peringatan untuk semua pihak. Dia mengatakan pesantren mengalami berbagai tantangan bahkan kesulitan yang tidak mudah, bahkan tidak mau menerima bantuan Pemerintah melainkan bersikap mandiri.

"Khususnya Pemerintah Daerah untuk lebih pro aktif," ujarnya.

Dia mengatakan masih banyak pesantren yang tidak mengerti terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dia menuturkan ada tiga kriteria pesantren yang mendapat bantuan yakni pesantren yang rawan, jumlah anak didik di atas seribu, serta tidak mampu meneruskan bangunan.

"Presiden maunya tidak hanya syarat itu, semuanya dibantu. Kalau itu syarat yang dimunculkan Kementerian PU, maklum karena ada kalkulasi anggaran," ujarnya.

Dia mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini untuk menjamin keselamatan anak didik bangsa, wujud komitmen Pemerintah untuk bersama mewujudkan lembaga pendidikan yang aman. Dia menuturkan langkah ini juga bertujuan untuk mencerdaskan dan melahirkan generasi yang tangguh.

"Pemerintah tidak ingin anak-anak didik kita belajar dalam keadaan rawan dan bahaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Imin ingin agar PBG tidak menjadi momok bagi pesantren dan tokoh-tokoh masyarakat. Dia mengajak Kementerian PU, Kemenag, hingga Kemendagri untuk berjuang bersama dalam sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.

"Mari masing-masing bertugas melaksanakan peran strategis untuk saling melengkapi," ucapnya.

Berikut pokok-pokok kesepakatan bersama tersebut:

- Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama
- Dukungan teknis keandalan bangunan gedung dan penyehatan lingkungan pesantren
- Fasilitasi perizinan terkait bangunan gedung dan perizinan lainnya
- Koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaran dukungan infrastruktur pendidikan pesantren
- Koordinasi pembinaan dan pengawasan penertiban PBG untuk infrastruktur pesantren yang diterbitkan Pemerintah Daerah

Simak juga Video: Cak Imin Bakal Audit Bangunan Ponpes Berusia Ratusan Tahun-Rawan

(mib/isa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |