loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto/YouTube Kemendikti Saintek.
JAKARTA - Sebanyak 31.066 dosen berstatus ASN akan menerima tunjangan kinerja sesuai dengan Perpres No 19/2025 yang sudah diteken. Tukin yan diberikan terhitung sejak Januari 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, terjadinya demo dosen yang menuntut pencairan tunjangan kinerja menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden pun meminta tiga kemenyerian untuk memperbaiki kekisruhan tukin dosen tersebut.
"Presiden Prabowo pun meminta kami bertiga (Menkeu, Mendikti Saintek, dan Menteri PANRB) memperbaiki. Maka pada 2024 mulai disusunlah Perpres Tukin itu yang prinsipnya pada kinerja karena kinerja di Kemendikti dengan kinerja dosen itu ada perbedaan," katanya pada taklimat media di kantor Kemendikti Saintek, Selasa (15/4/2025).
Menkeu mengatakan, Perpres No 19.2025 tentang Tukin Kemendikti Saintek pun lahir atas instruksi Presiden Prabowo. Sesuai dengan Perpres tersebut, ujar Menkeu, tukin dosen akan diberikan kepada 31.066 orang.
Dengan rincian:
1. Satker PTN sebanyak 8.725 dosen
2. Satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi sebanyak 16.540 dosen
3. Lembaga layanan Pendidikan tinggi sebanyak 5.801 dosen.
"8.725 dosen ini yang akan mendapat tukin dosen sama dengan tukin Kemendiktisaintek. Sementara PTN BLU adalah PTN yang belum menerapkan remunerasi karena lemah kondisi keuangannya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, besaran tukin itu nantinya tergantung dengan kelas dan jabatan dosen. Kemendikti Saintek dan Kementerian PANRB, ujarnya, yang akan membagi antara jabatan structural dan fungsional dosen itu.
Dia menjelaskan, meskipun Perpres ini baru ditandangani pada April namun pembayarannya akan dimulai per Januari 2025. Anggaran pembayaran tukin dosen ini mencapai Rp2,66 triliun.
"Akan kami bayarkan sesudah Mendikti keluarkan peraturan Menteri untuk pelaksanaannya, dan pak sekjen dikti lakukan juknisnya," pungkas Menkeu.
(nnz)