Jakarta -
Tahapan pendaftaran Magang Nasional 2025 (Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi) masih berlangsung sampai 15 Oktober 2025. Program magang ini ditujukan kepada lulusan diploma atau sarjana.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), peserta Magang Nasional akan mendapatkan gaji atau uang saku. Besarannya sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Pemberian Uang Saku Magang Nasional
Mengutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, ini ketentuan pemberian gaji atau uang saku Magang Nasional (Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi).
- Uang saku diberikan setiap bulan selama mengikuti program magang (paling lama enam bulan).
- Proses penyaluran uang saku dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari bank penyalur kepada rekening penerima. Uang saku akan diberikan melalui bank penyalur:
- BNI
- BRI
- BTN
- Mandiri
- BSI
Benefit Magang Nasional
Peserta Magang Nasional atau Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi akan mendapatkan sejumlah benefit berupa:
- Uang Saku
Besarannya sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan. - Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKMK) selama pemagangan. - Bimbingan Mentor
Ada pembimbing/mentor profesional yang akan membimbing dan mendampingi saat magang. - Sertifikasi Magang
Jika menyelesaikan pemagangan, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman magang.
Syarat dan Ketentuan Daftar Magang Nasional
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, peserta magang harus memenuhi persyaratan berupa:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK);
- Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ini ketentuan mendaftar Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Magang Nasional).
- Calon peserta magang harus mendaftar magang melalui SIAPkerja pada link https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
- Calon peserta magang yang telah melakukan pendaftaran dilakukan validasi oleh tim pelaksana.
- Validasi menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.
- Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
(kny/imk)