Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur disanksi Surat Peringatan (SP) 1 usai membalas laporan masyarakat via aplikasi Jakarta Kini (JAKI) soal parkir liar dengan menggunakan foto diduga rekayasa akal imitasi (artificial intelligence/AI). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap sanksi itu diberikan agar peristiwa serupa tak terulang.
"Harapannya sanksi yang membuat jera dan membuat yang lain takut untuk melakukan perbuatan serupa," ujar Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim saat dihubungi, Selasa (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chiko menuturkan peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik dan kinerja petugas yang benar terjun langsung ke lapangan. Dia mengatakan ini merupakan pertama kali penggunaan foto AI untuk membalas aduan masyarakat.
"Pemprov DKI Jakarta menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja petugas di lapangan yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi serta responsif terhadap pengaduan masyarakat. Biro Pemerintahan selaku validator akhir telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi tersebut. Sejauh ini, kasus penggunaan foto hasil rekayasa AI dalam bukti tindak lanjut pengaduan belum pernah ditemukan sebelumnya," ujarnya.
Chiko mengungkap banyak masyarakat yang telah melaporkan berbagai persoalan melalui aplikasi JAKI. Rata-rata ada 20 ribu lebih laporan yang masuk melalui JAKI setiap bulannya.
"Aplikasi JAKI merupakan kanal penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah, termasuk parkir liar. Sepanjang Januari-Maret 2026 saja, tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui JAKI dan sistem CRM terintegrasi (rata-rata 20.857 pengaduan per bulan)," ucapnya.
Langkah Verifikasi Baru
Dia menuturkan proses verifikasi tindak lanjut laporan JAKI akan diidentifikasi oleh Diskominfotik. Jadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan dalam mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, sehingga proses verifikasi menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami terus memperkuat sistem validasi akhir agar integritas setiap tindak lanjut terjaga," jelasnya.
Dia mengapresiasi masyarakat yang sudah mengadukan berbagai persoalan di Jakarta melalui aplikasi JAKI. Dia meminta masyarakat untuk tetap memberi masukan dan melaporkan segala persoalan di Jakarta melalui JAKI.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga yang melaporkan masalah melalui JAKI. Laporan masyarakat justru membantu kami menjaga kualitas layanan publik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan dan memberikan masukan jika menemukan tindak lanjut yang kurang tepat," kata Chico.
Lebih lanjut, Chico menyampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui transparansi, akuntabilitas hingga kualitas pelayanan.
"Pemprov DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Pramono Anung berkomitmen penuh untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," imbuhnya.
Petugas PPSU Disanksi
Belakangan diketahui bahwa pengunggah foto AI adalah petugas PPSU. Siti selaku Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diperiksa oleh Inspektorat buntut laporan soal parkir liar via aplikasi JAKI dibalas foto diduga AI, dia pun meminta maaf atas persoalan tersebut.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP 1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Siti dalam keterangan, Senin (6/4).
Siti mengatakan petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun dalam prosesnya, petugas itu justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.
"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," ujarnya.
Siti mengatakan laporan terkait parkir liar di wilayahnya memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP, tapi dalam beberapa kasus juga ditangani oleh petugas PPSU jika laporan diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan lalu kembali ke kelurahan.
"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," ucapnya.
Dia mengatakan saat ini di lokasi masih terdapat empat kendaraan yang terparkir. Dia menyebut dua kendaraan di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel setempat.
"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya," tegasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan dirinya sudah menginstruksikan petugas Dishub untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dia mengatakan pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan.
"Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan. Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari," ujarnya.
(dek/jbr)

















































