Komnas HAM soal Taufik Hidayat Siksa-Sekap Pacar: Sangat Tak Manusiawi!

2 hours ago 2
Jakarta -

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR (29) di Bandung. Anis memandang perbuatan Taufik Hidayat sangat tidak manusiawi.

"Kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban itu sangat tidak manusiawi, keji, bahkan mengontrol ya posisi korban dan ini memperlihatkan adanya kekerasan berbasis gender dalam pola relasi yang timpang gitu," kata Anis saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis mendukung polisi memproses Taufik Hidayat berdasarkan hukum yang berlaku. Namun ia meminta penegak hukum memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

"Tentu saja kami mendukung proses penegakan hukum yang tuntas agar ada efek jera bagi pelaku dan korban juga mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik itu medis, psikologis, sosial, dan juga ke depan tentu saja reintegrasi dengan pihak keluarga," ucap dia.

Anis juga berharap kasus Taufik Hidayat ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak. Dia berharap masyarakat bisa lebih sadar terhadap sekitarnya.

"Saya kira kita semua punya tanggung jawab moral gitu untuk mendukung posisi korban, mengungkap peristiwa gitu, dan tidak mendiamkan kasus-kasus yang seperti ini dan berharap bahwa identitas korban, kemudian wajah korban, itu tidak dipublikasikan secara vulgar oleh media, social media, dan lain-lain sebagai bentuk perlindungan kepada korban," tutur dia.

Seperti diketahui, Taufik Hidayat telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya, YTR (29), di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Pelarian Taufik berakhir di Majalaya setelah diburu petugas kepolisian.

Taufik juga telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya. Korban diduga mengalami kekerasan fisik selama hampir tiga tahun hingga menderita luka serius di sekujur tubuhnya.

Polisi Cari Korban Lain

Polda Jawa Barat mendalami kabar ada korban lain Taufik Hidayat. Polisi memantau sejumlah unggahan media sosial (medsos) dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban Taufik Hidayat.

"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, dilansir Antara, Rabu (24/6).

Namun penyidik hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain dalam perkara tersebut. Hendra mengatakan masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban dapat melapor melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar atau call center Polri 110.

Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi Taufik Hidayat menyekap dan menganiaya YTR, mantan pacarnya. Polisi belum dapat menyimpulkan motif tersangka karena pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Saksikan Live DetikPagi:

(maa/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |