Kubu Tom Lembong Dukung Terdakwa Lain di Kasus Gula Dibebaskan

4 hours ago 4

Jakarta -

Pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mendukung agar terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dibebaskan. Pengacara Tom menilai perkara itu sudah ditiadakan karena Tom mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk perkara perusahaan gula, kita mendukung agar mereka dibebaskan karena perkara pokoknya sudah ditiadakan," kata Ari Yusuf Amir saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan terdakwa lain yang dijerat dengan pasal turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus impor gula harus dibebaskan. Dia mengatakan hal itu tak dapat dilakukan jika para terdakwa melakukan pidana lain yang tak terkait dengan kasus Tom.

"Maka selayaknya pihak-pihak yang dianggap masuk kategori Pasal 55 turut serta harus dibebaskan. Kecuali kalau mereka ada perkara terpisah yang tidak terkait dengan kasusnya Pak Tom," ujarnya.

Sebagai informasi, Tom Lembong sebelumnya divonis bersalah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Tom juga mengajukan banding atas vonis tersebut.

Namun Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, proses hukum Tom Lembong dihentikan.

Tom Lembong sendiri telah resmi bebas dari Rutan Cipinang. Sementara terdakwa lain dalam kasus gula ini masih menjalani persidangan dan ada yang sudah dijatuhi hukuman.

Para terdakwa itu di antaranya mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus. Charles tetap dihukum 4 tahun penjara dari putusan banding PT DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terdakwa lainnya yakni 9 bos perusahaan gula swasta yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Mereka ialah Tony Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products sejak tahun 2003; Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak tahun 2006; Hansen Setiawan selaku selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak tahun 2013.

Kemudian, Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak tahun 2012; Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak tahun 2015; Wisnu Hendraningrat, selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak tahun 2015. Lalu Hendrogiarto A. Tiwow selaku Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak tahun 2016; Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak tahun 2012; Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Dirut PT Kebun Tebu Mas.

Simak juga Video Kejagung: Proses Hukum Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Lanjut

(mib/whn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |