Kronologi Lansia di Tangsel Ditipu 'Eks Tahanan KPK', Korban Sempat Dikurung

2 hours ago 2
Jakarta -

Seorang wanita berinisial I (70) menjadi korban penipuan oleh dua orang yang mengaku-aku mantan tahanan KPK hingga mobil Toyota Fortuner miliknya dibawa kabur. Pelaku mengaku mempunyai aset miliaran.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/8) di salah satu apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pada saat hari kejadian, tersangka memberikan fasilitas berupa apartemen yang sebelumnya disewa untuk korban beristirahat.

Pelaku mengelabui korban bahwa keesokan harinya mereka akan bergerak ke kantor KPK untuk mencairkan aset. Korban lalu dikurung di kamar mandi apartemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat korban selesai membersihkan diri dan keluar dari kamar mandi, Tersangka A kemudian membawa kunci berikut dokumen dan handphone. Jadi Tersangka A ini, setelah korban terkunci di kamar mandi, itu ditinggal dengan membawa sejumlah barang-barang milik korban," kata Kapolsek Serpong Kompol Suhardono kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Korban sempat berteriak meminta tolong dengan memukul pintu kamar mandi berulang kali saat dikurung. Setelah satu jam lamanya, saksi, yang merupakan petugas apartemen, berhasil membuka dan mengeluarkan korban.

"Saat diperiksa petugas melalui CCTV di beberapa titik, terekam bahwa Tersangka A membawa tas korban serta kendaraan roda empat Fortuner warna putih milik korban. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ini di Polsek Serpong atas kerugian korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp 300 juta," jelasnya.

Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di wilayah Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Adapun dua orang pelaku itu adalah pria berinisial A (38), yang berpura-pura menjadi mantan tahanan KPK, sementara EJ (45) berpura-pura menjadi pegawai KPK.

Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 447 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP.

Modus Pelaku

Polisi mengungkap siasat dua pelaku menipu wanita lansia berinisial I dengan mengaku-aku mantan tahanan KPK hingga mobil Toyota Fortuner milik korban dibawa kabur pelaku. Pelaku mengaku memiliki aset miliaran yang disita KPK.

"Pelaku A berperan dengan mengaku sebagai mantan tahanan KPK dan menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki aset pribadi yang telah disita oleh KPK senilai kurang lebih Rp 3 miliar," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Rabu (12/8).

Pelaku mengaku memerlukan sejumlah biaya untuk mencairkan aset itu. Pelaku mengajak korban untuk bekerja sama dan menjanjikan keuntungan. Korban pun tertarik dan menyerahkan uang Rp 35 juta.

"Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa aset tersebut bisa dicairkan namun memerlukan biaya pengurusan sebesar Rp 100 juta," ujarnya.

(wnv/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |