Polisi mengungkap kronologi pria bernama Heru (53) yang mengaku sebagai habib dan mengambil sarung santri di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat. Mulanya, Heru datang ke sebuah pesantren dengan mengaku sebagai habib.
Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (11/10/2025) malam. Heru kemudian meminta secara paksa sarung milik santri.
"Karena curiga, keesokan harinya warga mencari kebenaran orang tersebut adalah sebagai habib," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengetahui bahwa Heru bukanlah habib, warga mencari keberadaannya. Kemudian, Heru ditemukan di wilayah Caringin dan langsung mengamankannya.
"Sebelumnya, laki-laki yang mengaku habib tersebut sempat meminta sarung secara paksa di sebuah pesantren sebanyak tiga sarung bekas kepada santri," tuturnya.
Santri sempat memberikannya karena sempat percaya bahwa Heru adalah habib. Namun, setelah lihat ada kejanggalan, kemudian warga bergerak dan berhasil membuktikan bahwa Heru bukan habib.
"Laki-laki tersebut ditanya oleh Habib Usman terkait silsilah habaib, namun laki-laki tersebut tidak bisa menjelaskan silsilah kehabibannya, dan tidak ada garis keturunan habib," bebernya.
Sejumlah saksi yang kecewa dan merasa ditipu sempat menghakimi Heru. Karena dikhawatirkan keributan meluas, polisi segera melakukan penanganan.
"Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan laki-laki yang mengaku habib tersebut beserta barang bukti sarung yang dia minta sebelumnya," imbuhnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, video seorang pria paruh baya ditangkap warga di wilayah Ciburayut, Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap warga setelah menipu dan mencuri sarung milik santri.
Dalam video yang dilihat, pria tersebut digiring oleh warga. Kemudian, pria tersebut duduk dan terlihat berbicara dengan warga.
Warga kemudian membawa pria tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Warga juga menyoraki pelaku.
Lihat juga Video: Lulusan SMA Ngaku Dokter di Bantul Tipu Pasien hingga Rp 538 Juta
(rdh/zap)