Korban Guru Ngaji Cabul di Tebet Jaksel Dapat Pendampingan Psikologis

6 hours ago 4

Jakarta -

Korban pencabulan guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, dipastikan mendapat pendampingan psikologis dan hukum. Proses itu akan dilakukan oleh UPT PPPA DKI Jakarta.

Plt Kepala UPT PPPA DKI Jakarta Leny Yunengsih mengatakan tim layanan PPPA telah mendampingi 5 dari 10 korban. PPPA memberikan asesmen awal dan pendampingan kepolisian untuk para korban.

"Kemudian pengukuran awal dan psikoedukasi para korban pada tanggal 30 Juni 2025. Kemudian konsultasi hukum dan penguatan psikologi para korban dan orang tua korban pada tanggal 30 Juni 2025," ujar Leny dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya PPPA akan melakukan beberapa kali pemeriksaan psikolog untuk 2 anak korban. Mereka berkomitmen terus mendampingi korban.

"Kami bersama tim layanan terdiri dari layanan hukum, layanan psikologi, dan pendampingan korban bersinergi bersama kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan mengawal proses hukum ini, mendampingi para anak korban untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan korban terpenuhi termasuk kebutuhan dukungan psikologi terhadap keluarga korban," tegas dia.

Di samping itu, Leny meminta berbagai pihak yang mengetahui atau mengalami langsung tindak kekerasan seksual agar membuat aduan. Dia menjamin akan memberikan pendampingan.

"Kemudian kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat peduli dan ikut andil dalam menyampaikan atau aduan jika menemui kasus kekerasan terhadap perempuan anak di wilayah masing-masing di DKI Jakarta. Aduan pelaporan dapat diakses 24 jam dengan melalui hotline kami," kata dia.

Simak juga Video: Modus Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Tebet: Ajarkan soal Hadas

(fca/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |