Kompolnas Minta Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

5 hours ago 3

Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kompolnas mewanti-wanti Polri agar tak berlama-lama mengumumkan hasil gelar perkara khusus tersebut.

"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. Karena satu prosesnya sudah baik ini prosesnya sudah baik," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Anam menyenut gelar perkara dilakukan menyeluruh dengan menghadirkam pihak pelapor, terlapor, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman. Menurutnya sejumlah elemen itu sudah cukup untuk memberikan pandangan yang konferehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing pihak dikasi kesempatan untuk menjelaskan apa yang mereka yakini, baik pelapor, maupun terlapor dan kami yang di eksternal dikasih kesempatan untuk menggali lebih dalam," ungkap Anam.

"Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun," jelasnya.

Anam mengatakan pihak UGM juga sudah menjawab semua tudingan yang dilontarkan pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pendumas. Termasuk perihal analisis teknis yang dilontarkan ahli dari TPUA, Roy Suryo dan Desmon Sianioar.

"Jadi ada beberapa pembanding ya, ada tiga pembanding, tiga pembanding, tapi sebenarnya banyak tapi yang diambil tiga karena memang aturannya begitu," ungkapnya.

"Salah satu yang paling penting adalah karakter dari kertas, karakter dan stempel dan sebagainya, karena itu memang benda fisik. Sehingga dalam konteks seperti itu, sebagai satu proses metodologi, sebagai proses kerja-kerja penegakan hukum, kami mendapat gambaran yang kredibel," terang Anam.

Selain itu, Anam menyebut pun mengkonfirmasi UGM mengenai lembar pengujian Jokowi yang tak ada dalam skripsinya. Perihal itu menjadi hal yang turut disoroti TPUA.
"Kenapa kok skripsi ya yang belum ada tanda tangannya, itu dijelaskan. Dan itu terjadinya tidak hanya di satu-dua skripsi, tapi banyak skripsi yang model kayak gitu," imbuh Anam.

"Kenapa bisa terjadi? Lah itu ada penjelasannya yang menurut kami sangat informatif dan akuntabilitasnya oke, kredibilitasnya oke. Nah itu tadi kami dalami," pungkasnya.

Simak juga Video: Analisis Roy Suryo soal Ijazah Jokowi di Gelar Perkara Khusus!

(ond/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |