Komisi X DPR Desak Dugaan Pelecehan dan Pengeroyokan di Undip Diusut Tuntas

3 hours ago 2
Jakarta -

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian prihatin dengan kasus pengeroyokan yang dilakukan 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) terhadap mahasiswa lainnya, Arnendo (20). Meski begitu, Hetifah meminta pelecehan seksual yang dilakukan Arnendo juga harus diusut tuntas.

"Kasus kekerasan, yang terjadi di lingkungan kampus, dan kali ini terjadi di Undip, tentu sangat memprihatinkan. Jika benar terdapat dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, maka hal tersebut harus ditangani secara serius dan tuntas," kata Hetifah saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, ia menilai pengeroyokan terhadap korban atas alasan apapun juga tidak bisa dibenarkan. Karena itu, ia mendorong adanya pengusutan secara objektif atas pelecehan seksual sekaligus pengeroyokan.

"Namun di sisi lain, tindakan pengeroyokan atau kekerasan, juga tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, pihak kampus perlu melakukan penelusuran secara objektif terhadap kedua peristiwa tersebut, baik terkait dugaan pelecehan maupun tindakan pengeroyokan kepada pelaku," ucap dia.

Hetifah lalu mengungkit Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Ia menegaskan aturan tersebut masih berlaku.

"Berdasar regulasi ini, Polisi bekerjasama dengan Satgas PPK kampus tentunya, harus mengusut dua tindak kekerasan tadi, yaitu mengusut dugaan pelecehan yang dilakukan korban pengeroyokan, karena itu juga merupakan tindak pidana, dan juga tidak ada pembenaran main hakim sendiri," jelasnya.

"Proses penanganan kasus ini harus berjalan secara objektif sesuai regulasi tadi, dan pada saat yang sama, kampus juga memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan apapun, serta membangun mekanisme penyelesaian konflik mahasiswa yang lebih efektif, agar kejadian serupa tidak terulang," sambung dia.

Korban Pengeroyokan Pernah Dilaporkan Dugaan Pelecehan

Korban pengeroyokan oleh 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo (20), pernah dilaporkan ke pihak kampus atas dugaan pelecehan. Dia dilaporkan oleh tiga mahasiswi sebelum adanya aksi pengeroyokan tersebut.

Dilansir detikJateng, Kamis (5/3/2026), Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan Arnendo telah dilaporkan tiga mahasiswi ke Dekanat.

"Ya kami menerima laporan dari pihak dekanat, bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi," kata Nurul.

Saksikan Live DetikPagi:

Tonton juga video "Komisi X DPR Minta LPDP Evaluasi Rekrutmen Penerima Beasiswa"

(maa/eva)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |