Komisi VIII DPR dan Pemerintah Putuskan Biaya Haji 2026 Siang Ini

12 hours ago 1
Jakarta -

Panja Haji Komisi VIII DPR RI akan melanjutkan pembahasan biaya haji per anggota jemaah untuk 2026 bersama panja pemerintah siang ini. Dalam rapat hari ini, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan langsung diputuskan.

"Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR pemerintah," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Rapat itu sendiri dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB. Nantinya BPKH juga akan diminta mentransfer uang penyelesaian sejumlah kebutuhan ke Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini, nanti kita jam 1, jam 2 laporan panja ke komisi. Nanti diputuskan di komisi, komisi nanti akan mengundang rapat lagi untuk raker mengundang menteri. Dan semua pihak-pihak terkait," sebutnya.

Marwan menyebutkan rapat malam tadi disepakati bahwa biaya haji turun Rp 2 juta. Dari penurunan angka itu, Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji untuk masyarakat berkurang Rp 1 jutaan lebih.

"Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp 1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp 2 juta. Berapa dampak yang langsung ke jemaah? Dari Rp 2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar Rp 1 juta koma berapa lupa saya," ujarnya.

"Per jemaah, iya. Rp 53 (juta) berapa lupa," sebutnya.

Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88.409.365,45. Biaya total ini turun Rp 1 juta dari tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Dahnil mengatakan pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istitha'ah, likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

"Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjamaah sebesar Rp 88.409.365,45," kata Dahnil.

"Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun Rp 1 juta dibandingkan tahun yang lalu," sambung dia.

Untuk Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah, pemerintah mengusulkan angka Rp 54.924.000 yang terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp 33.100.000. Selanjutnya, ini mencakup akomodasi Makkah Rp 14.652.000, akomodasi Madinah Rp 3.872.000, dan living cost Rp 3.300.000.

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah ibadah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih 1447/2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000," ujarnya.

Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat sebesar Rp 33.485.365,45 atau setara 38%. Biaya itu terdiri atas pelayanan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.

Simak juga Video: Kementerian Haji Usul BPIH 2026 Rp 88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,9 Juta

(ial/maa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |