Jampidsus Sebut Kasus Dugaan Korupsi Petral Ada Keterkaitan dengan Riza Chalid

2 hours ago 1

Jakarta -

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) masih berkaitan dengan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK mengenai kasus yang ditangani.

"Nanti kita koordinasikanlah, karena kan di sini ada kaitan dengan pemeriksaan dan tersangka Riza Chalid, nah ini juga terkait Petral makanya kita melihat mana nanti yang bisa dikoordinasikan, mana yang ditangani KPK, mana yang kita," kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Febrie, pihaknya masih belum tuntas menangani kasus Petral dan Riza Chalid tersebut. Febrie mengatakan pihaknya masih mendalami barang bukti.

"Tetapi itu belumlah, belum sampai ujung, masih sifatnya pendalaman alat bukti, nanti secara keseluruhan kita lihat. Apa modusnya, bentuknya apa," katanya.

Sementara itu, Febrie tak membeberkan banyak soal perkembangan pencarian Riza Chalid. Dia hanya memastikan pencarian masih terus dilakukan.

"Masih dijalani," ujarnya.

Diketahui, Kejagung memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. Sudirman diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Ya, saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12).

Namun, Sudirman enggan menjelaskan lebih detail mengenai materi pemeriksaannya tadi. Dia hanya menyebut dimintai keterangan oleh penyidik dalam atribusinya sebagai Senior Vice President (SVP) Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) tahun 2008-2009.

"Saya tidak bisa menjelaskan substansi diskusi, tetapi saya diminta keterangan sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009," jelasnya.

Dia menyebut pemeriksaan oleh Kejagung berlangsung selama lima jam. Sudirman Said memastikan mendukung penegakan hukum yang tengah berproses di kejaksaan.

"Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakan hukum dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas," jelas Sudirman.

(fca/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |