Jakarta -
Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima audiensi Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Djamari Chaniago, Ombudsman, hingga LPSK. Audiensi turut membahas prosedur pemilihan Kapolri.
Audiensi digelar di gedung Kemensetneg, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Djamari dan sejumlah anggota Kompolnas hadir pada sesi pertama pukul 10.00 WIB.
"Hal apa saja yang disampaikan, tentunya berkaitan dengan, pertama, peran Kompolnas yang perlu diperkuat lagi, bukan hanya sekedar diperkuat, ditambah manusianya, tetapi fungsinya harus diperkuat untuk bisa melakukan pengawasan sejak dari tahap awal sampai dengan tahap operasional yang dilaksanakan oleh Kapolri," kata Djamari usai audiensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djamari menyebut audiensi juga membahas prosedur pemilihan Kapolri. Menurutnya, para ahli di komisi turut membicarakan masalah proses hukum karena perlunya undang-undang untuk membenahi hal tersebut.
"Yang kedua, yang agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan itu tadi panjang karena kebetulan di tim Reformasi Kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum," katanya.
"Jadi semuanya jadi panjang berbicara masalah proses hukum karena membutuhkan undang-undang yang memerlukan proses yang tidak mudah. Tapi ini masukan yang disampaikan kepada tim ini yang dirasakan oleh kami di Kompolnas," lanjutnya.
Sementara, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan pihaknya menyoroti pembenahan operasional kepolisian agar mengutamakan pengayoman dan perlindungan masyarakat.
"Terkait dengan operasional kita juga menekankan agar setiap kegiatan kepolisian kalau sifatnya tadi lebih pada pengayoman perlindungan, maka penggunaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia itu harus dihindarkan. Karena fungsi kepolisian masyarakat adalah memberikan pengayoman perlindungan dan pelayanan ya dibanding isu dari penegakan hukum tadi," katanya.
Najih menegaskan pentingnya lembaga lain yang turut mengawasi Polri agar diperkuat, seperti Kompolnas, Ombudsman, LPSK dan Komnas HAM. Menurutnya, pengawasan akan lebih efektif jika turut melibatkan pengawas eksternal.
"Fungsi pengawasan itu pengawasan internal itu bisa lebih efektif dan juga perlu kerja sama lebih baik untuk pengawas-pengawas eksternal terutama misalnya dengan Kompolnas, Ombudsman Republik Indonesia, dengan komisi-komisi nasional seperti LPSK, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan dan sebagainya," kata dia.
Tonton juga video "Heli Poludara Baharkam Polri Berhasil Dropping Bantuan ke Aceh Tamiang"
(fca/rfs)

















































