Jakarta -
Komisi III DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, menilai tak ada urgensi Kejaksaan untuk dibawa ke Panja Reformasi.
"Tidak ada urgensinya (membawa Kejaksaan dalam Panja Reformasi)," kata Suparji saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari UU Kejaksaan maupun aturan turunannya tak ada masalah dalam implementasinya. Selain itu, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan cukup memadai.
"Tata kelola (pengaturan bisnis process) baik ketersediaan regulasi maupun implementasi telah berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Maka, menurutnya, dari aspek-aspek tersebut, Kejaksaan telah berhasil meraih kepercayaan publik sebagai lembaga dan aparat penegak hukum paling dipercaya. Khususnya, selama 4 tahun berturut-turut.
Selain itu, pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang juga kecil terjadi dalam Kejaksaan. Menurutnya, pelaksanaan institusi Kejaksaan telah berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Suparji menilai reformasi sistem peradilan pidana telah tercemin dalam RUU KUHAP. Menurut dia, seharusnya adanya reformasi kelembagaan Kepolisian tak menjadi alasan Komisi III DPR untuk membuat Panja.
"Itu ada suatu agenda negara yang berbeda antara Reformasi Sistem peradilan pidana (RUU KUHAP) dan reformasi kelembagaan Polri," ujarnya.
"Masak Polri direformasi, Kejaksaan dan Mahkamah Agung menjadi direformasi," imbuh dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Langkah ini diambil berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Hal ini merupakan respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dikonfirmasi, Jumat (14/11).
Jika sudah terbentuk, Panja akan menerima aduan-aduan dari masyarakat terhadap tiga institusi tersebut. Rencananya, Panja diketok Selasa pekan depan.
"Kami akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut," ujar Habiburokhman.
(amw/dhn)


















































