Komisi II DPR: Walaupun Bupati Aceh Selatan Minta Maaf, Harus Disanksi

2 hours ago 2
Jakarta -

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf setelah pergi umrah tanpa izin saat bencana terjadi di wilayahnya. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan mendorong sanksi tegas tetap diberikan kepada Mirwan.

"Pasti sanksinya tidak akan ringan," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

"Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tindakan Mirwan meninggalkan daerah di tengah bencana masuk dalam pelanggaran berat. Namun Dede tetap menyerahkan keputusan akhir pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Apa yang dilakukan bupati tersebut masuk dalam pelanggaran berat. Meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya dalam masa musibah," ujarnya.

"Kita serahkan saja kepada kebijakan aturan yang ada melalui Kemendagri," imbuh dia.

Mirwan MS meminta maaf setelah diketahui berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan meminta maaf kepada pemerintah pusat hingga masyarakat luas.

"Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," ujar Mirwan dalam keterangan pada unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12).

Prabowo sebelumnya menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya terdampak bencana. Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian memproses Mirwan.

"Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," kata Prabowo saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual, Minggu (7/12).

Prabowo lalu menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang 'lari' saat bencana melanda wilayah Aceh Selatan. Prabowo meminta Tito memproses Mirwan.

"Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujar Prabowo.

"Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana," imbuhnya.

(amw/rfs)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |