Jakarta -
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyoroti dampak negatif media sosial (medsos) ke remaja yang belakangan menarik perhatian publik. Dave mengatakan fenomena itu harus disikapi dengan serius untuk melindungi masa depan generasi muda.
"Komisi I DPR RI menaruh perhatian serius terhadap dampak media sosial terhadap remaja. Platform digital yang awalnya dirancang untuk mempermudah komunikasi dan memperluas akses informasi, kini juga menjadi ruang yang rawan bagi penyebaran konten destruktif, provokatif, bahkan berbahaya bagi perkembangan psikologis anak-anak dan remaja. Fenomena ini penting disikapi serius karena berdampak langsung pada masa depan generasi di era digital," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Dave mengatakan harus ada kebijakan yang komprehensif dan melibatkan semua pihak. Ia berbicara soal regulasi yang bisa menjadi salah satu instrumen pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Regulasi memang menjadi salah satu instrumen, namun harus disusun dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hak anak atas informasi dan ekspresi," ungkapnya.
Legislator Golkar ini menyinggung pembatasan media sosial yang dilakukan oleh sejumlah negara termasuk Australia baru-baru ini. Menurutnya pembatasan medsos bagi remaja bisa dipertimbangkan di RI, tapi tak serta merta langsung diterapkan.
"Kebijakan pembatasan total media sosial bagi remaja yang diterapkan di sejumlah negara lain bisa menjadi bahan pertimbangan, namun belum tentu sesuai untuk serta merta diterapkan di Indonesia," kata Dave.
"Pendekatan semacam itu perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan keragaman masyarakat dan keseimbangan antara perlindungan anak dan hak atas informasi," tambahnya.
Ia mengatakan yang terpenting adalah penguatan literasi digital bagi anak-anak. Dave juga berharap adanya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan konten yang terunggah tak membahayakan generasi muda.
"Solusi terhadap tantangan media sosial tidak cukup hanya mengandalkan pembatasan, melainkan harus berfokus pada pembekalan. Anak-anak perlu memiliki literasi digital yang memadai, termasuk kemampuan memilah informasi, memahami risiko dan membangun ketahanan terhadap pengaruh negatif di ruang maya," kata Dave.
"Tanggung jawab ini bersifat kolektif, melibatkan seluruh elemen bangsa yang peduli pada perlindungan dan masa depan generasi muda. Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang menjadikan ruang digital Indonesia sebagai lingkungan yang aman, sehat, dan edukatif, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang merupakan aset masa depan bangsa Indonesia," sambungnya.
Australia Batasi Medsos untuk Remaja
Diketahui Australia akan memberlakukan larangan total penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun mulai 10 Desember 2025. Aturan yang bersifat mengikat ini membuat Australia menjadi negara pertama di dunia yang menetapkan batas usia minimum medsos secara tegas dan disertai sanksi finansial besar bagi platform yang melanggar.
Dilansir dari 8News, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Bill 2024, yang mewajibkan platform untuk memastikan tidak ada pengguna di bawah 16 tahun yang dapat membuat akun maupun tetap aktif di layanan mereka. Pelanggaran atas aturan ini dapat berujung pada denda maksimum A$49,5 juta atau sekitar Rp 544 miliar.
"Tidak ada solusi sempurna dalam hal menjaga keamanan anak muda Australia saat daring. Namun undang-undang usia minimum media sosial akan membuat perbedaan yang berarti." kata Menteri Komunikasi Anika Wells pada bulan Juli dilansir detikInet, Sabtu (15/11).
(dwr/jbr)
















































