loading...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tancap gas menghadirkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang telah berhasil dilakukan pada periode pertama kepemimpinan. Foto/Dok. SindoNews
SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tancap gas menghadirkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang telah berhasil dilakukan pada periode pertama kepemimpinan. Langkah tersebut dilakukan guna mengapresiasi masyarakat yang taat bayar pajak.
“Ada pemutihan pajak administrasi pajak kendaraan bermotor,” kata Khofifah. Ia melanjutkan, di tahun ini, program tersebut akan diselenggarakan sebanyak dua kali. Pertama menjelang hari kemerdekaan RI dan kedua bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jatim. Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
“Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu tahap pertama. Kemudian, dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua,” ujarnya.
Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga Gigih Prihantono menyebut kebijakan Khofifah itu patut mendapatkan apresiasi. Menurutnya, dengan adanya pemutihan pajak itu bisa meringankan beban masyarakat.
“Saya pikir itu hal yang positif dan juga tidak mencederai masyarakat yang memang selama ini juga taat pajak,” kata Gigih, ketika dihubungi, Kamis (22/5/2025). Baca juga: Menko Yusril Akui Kerja Nyata Khofifah: Pemimpin Perempuan Segudang Prestasi
Gigih menilai, dengan adanya pemutihan pajak sebanyak dua kali, bisa menguatkan angka kepatuhan di dalam membayar pajak (tax compliance) di Jatim. Dan ia yakin, tren ini disambut positif oleh masyarakat Jatim. “Jadi itu diharapkan bisa memperkuat atau menambah angka tax compliance,” ujarnya.
(poe)