Jakarta -
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. KemenHAM menegaskan aksi pembunuhan tidak dapat dibenarkan dan meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum.
Juru Bicara KemenHAM, Thomas Harming Suwarta menegaskan tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta pelindungan hak asasi manusia.
Diketahui, penembakan terjadi pada Rabu (9/9/2026) di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Tiga korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Hingga kini, aparat masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum," tutur Thomas dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
Terkait narasi yang beredar dari kelompok KKB bahwa korban meninggal adalah agen intelijen, Kementerian HAM menegaskan pihaknya tidak memiliki kompetensi untuk menilai.
"Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB, tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan," tegas Thomas.
Thomas pun meminta seluruh pihak yang terlibat untuk sama-sama menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
"Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri," tegasnya.
Thomas menegaskan keselamatan dan penghormatan terhadap hak warga sipil harus menjadi perhatian bersama dalam setiap situasi kekerasan.
KemenHAM pun mendorong seluruh pihak agar mengutamakan langkah-langkah yang dapat menjaga keselamatan masyarakat, mencegah jatuhnya korban berikutnya. KemenHAM juga mendorong persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
(anl/ega)


















































