Ini Sosok Pria yang Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas di Jakbar

5 hours ago 2

Jakarta -

Seorang mahasiswi inisial S tewas di sebuah kamar hotel di Cengkareng, Jakarta Barat. Korban tewas setelah diduga dicekoki narkoba saat ikut pesta karaoke di kawasan PIK, Jakarta Utara.

Dalam rekaman video yang terima wartawan, ID terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Pria bertato dan berkacamata itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Jumat (11/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap pria ID. Hasilnya, dia positif mengonsumsi narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ID diketahui positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine berdasarkan pemeriksaan urine," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini berawal saat ID mengajak korban dan sejumlah rekannya untuk karaoke di PIK, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9) malam. Saat di tempat karaoke, ID lalu menyuruh korban dan rekannya untuk mengonsumsi ekstasi.

Korban sempat menolak, namun ID memaksa dan mencekoki korban dan rekannya dengan setengah butir ekstasi. Tak berhenti sampai di situ, ID kembali memberikan S dan rekannya setengah butir ekstasi.

Tak berhenti di sana, setelah karaoke selesai, tersangka kembali memberikan obat kepada korban dan rekannya masing-masing mendapatkan dua butir riklona. Tersangka lalu mengajak korban bersama sejumlah saksi untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Sesampainya di hotel, korban terlihat lemas hingga harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Bahkan, saat berada di depan lift, korban sempat terjatuh.

Pihak hotel kemudian memberikan kursi roda untuk membawa korban menuju kamar. Setibanya di kamar, korban kemudian diangkat dan dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka bersama saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.

Keesokan harinya, Kamis (3/9) tersangka bersama para saksi meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar karena harus pergi bekerja. Saat itu, korban masih berada di hotel dalam kondisi yang sudah terlihat lemas.

Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak hotel kemudian melakukan pengecekan ke kamar karena waktu check-out telah terlewati. Petugas hotel kaget setelah menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.

Pihak hotel lalu melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Saat melakukan olah TKP awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis riklona. Polisi juga mengamankan percakapan WhatsApp para saksi dan rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamin," jelasnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |