Kemendagri & Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP DOB Papua

3 days ago 5

Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat koordinasi percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk pun menegaskan pentingnya percepatan pembangunan KIPP pada DOB Papua dengan tetap memastikan kepastian hukum dan sinergi lintas kementerian/lembaga. Adapun target pembangunan direncanakan rampung pada 2028.

"Ada banyak program yang dilakukan [untuk KIPP] selain membangun Kantor Gubernur, DPR, dan MRP, juga beberapa sanitasi, jalan, dan beberapa program yang menurut kami sangat sekali membantu teman-teman di daerah," kata Ribka dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dalam disampaikannya saat rapat bersama Wakil Menteri (Wamen) PU membahas perkembangan KIPP DOB Papua di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pada rapat tersebut, Ribka mengapresiasi seluruh pihak yang bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas negara. Berdasarkan kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu, progres pembangunan KIPP di sejumlah DOB menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Meski masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi atensi, termasuk aspek hukum di beberapa wilayah, Ribka memastikan terus dilakukan pendekatan dan koordinasi dengan gubernur dan pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian berjalan baik.

Ia juga menggarisbawahi kejelasan mengenai kemungkinan adanya lelang baru atau mekanisme lainnya berkaitan dengan pembangunan.

"Kami mohon dukungan dari gubernur empat daerah DOB, dan juga masyarakat, serta Forkopimda yang ada di sana untuk bersama-sama kita memberikan dukungan full kepada Kementerian PU, dan juga Kementerian Dalam Negeri, yang mana terus melakukan percepatan pembangunan daerah otonomi khusus di Papua," ucapnya.

Selain itu, Ribka menyoroti perkembangan di Papua Pegunungan. Ia menyampaikan pada 6 Februari lalu, telah dilakukan pembahasan terkait fokus lokasi KIPP di Papua Pegunungan. Adapun pembangunan kantor Gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ditargetkan memenuhi seluruh kriteria dan dapat dilaksanakan pada tahun ini, dengan dukungan Kementerian PU serta sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Mengingat pembangunan KIPP DOB merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Ribka berharap nantinya dapat diresmikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setelah seluruh tahapan dan pembangunan terselesaikan.

"Semoga pembangunan daerah DOB ini harapan besar kami akan diresmikan Bapak Presiden di tahun 2028," tambahnya.

Ribka juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat bersinergi dengan baik. Dalam waktu dekat, Kemendagri bersama Kementerian PU berencana turun langsung ke daerah untuk memastikan berbagai kendala diselesaikan secara terintegrasi.

"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya dari Kementerian PU yang terus komitmen dan mendorong membangun empat daerah DOB dengan KIPP," jelasnya.

Sementara itu, Wamen PU Diana Kusumastuti menyampaikan tiga provinsi telah menunjukkan progres pembangunan yang cukup signifikan. Secara dirinci, Papua Barat Daya telah rampung, Papua Selatan bahkan sudah difungsionalkan.

Selanjutnya, Papua Tengah kini mulai memasuki tahap pelaksanaan pembangunan. Adapun satu provinsi lainnya, yakni Papua Pegunungan, masih memerlukan percepatan karena pihaknya masih menunggu dokumen feasibility study (FS) dan master plan.

Pada 2026, akses terhadap dokumen tersebut ditargetkan sudah tersedia sehingga percepatan pembangunan KIPP di Papua Pegunungan dapat segera diwujudkan.

"Saya berharap 2028 sesuai dengan kita rapat dengan Komisi II [DPR RI] kemarin, itu bisa difungsionalkan dan bahkan mudah-mudahan bisa diresmikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk empat DOB yang ada di Papua," pungkasnya.

Tonton juga video "Mendagri Sebut Pemulihan Pascabencana Sumatera Sudah 70 Persen"

(akd/akd)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |