Kedubes Iran di RI Kecam Serangan AS-Israel ke Teheran, Minta DK PBB Bertindak

6 hours ago 4

Jakarta -

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengecam keras serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran serta sejumlah kota lain yang menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital. Kedubes Iran menilai serangan itu bentuk pelanggaran kedaulatan Iran.

"Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran," tulis Kedubes Iran di RI melalui keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Kedubes Iran menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk agresi yang melanggar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB. Iran menegaskan memiliki hak untuk membela diri sesuai ketentuan hukum internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat," ujarnya.

Iran juga mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah untuk merespons situasi tersebut. Sebagai negara pendiri PBB, Iran menilai lembaga tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

"Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Republik Islam Iran meminta Ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini," ucapnya.

Selain itu, Kedubes Iran di Indonesia juga mengecam tindakan Amerika Serikat dan Israel yang disebut telah melakukan berbagai pelanggaran hukum internasional selama beberapa dekade terakhir. Tindakan tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap stabilitas kawasan dan keamanan global.

"Dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional," ucapnya.

Lebih lanjut, Kedubes Iran juga berharap pemerintah dan masyarakat Indonesia turut bersuara mengecam serangan tersebut.

"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran," ujarnya.

Sebelumnya, Israel melancarkan serangan udara terhadap wilayah Iran pada Sabtu (28/2) waktu setempat. Dua suara ledakan dilaporkan terdengar di area Teheran, ibu kota Iran, pada Sabtu (28/2) pagi waktu setempat.

Dua suara ledakan keras yang diikuti dua kepulan asap tebal, seperti dilansir AFP, Sabtu (28/2/2026), terlihat di langit di wilayah pusat dan timur Teheran pada Sabtu (28/2) pagi. Kantor berita Iran, Fars, dalam laporannya menyebut ledakan itu dipicu oleh serangan rudal.

"Jenis ledakan tersebut menunjukkan bahwa ini merupakan serangan rudal," sebut kantor berita Fars, tanpa memberikan informasi lebih detail.

(eva/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |