Jakarta -
Sebanyak 32 ibu hamil peserta latihan sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) dipulangkan. Namun mereka semua tetap diperkenankan mengikuti latihan dasar pada tahap ke-2.
Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan, menjelaskan pemulangan para peserta yang sedang dalam kondisi hamil ini dilakukan setelah terdapat lima peserta meninggal dalam latihan terkait masalah kesehatan. Ketut menyebut langkah pemulangan ini diambil sebagai mitigasi.
"Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang berkembang tadi, dengan alasan kemanusiaan, ya, ada 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan talent pool," jelas Ketut saat jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya dia masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada saat kegiatan pendidikan nanti ada rencananya batch berikutnya. Demi alasan kemanusiaan itu diberikan itu, jadi haknya tetap tidak putus sampai di sini," lanjutnya.
Dia mengatakan Kemhan tetap mengakomodasi kriteria kelulusan terhadap peserta yang dalam kondisi sedang hamil. Dia memastikan bahwa keikutsertaan dalam pelatihan ini merupakan hak bagi setiap calon manajer KDMP maupun KNMP.
"Hak yang memang menjadi kelulusan dari kriteria yang hamil juga tetap kita akomodir. Memang ada satu lagi bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita lanjutkan karena memang sudah proses kelahirannya berjalan secara aman. Itu di luar ini, tetap juga kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai dengan terakhir," jelas Ketut.
Dalam kesempatan ini juga, dia menyampaikan bahwa Kemhan turut memberikan santunan kepada lima keluarga peserta yang meninggal saat proses latihan. Tak hanya itu, Kemhan juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi terhadap para keluarga peserta yang meninggal.
"Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman, termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran," terang Ketut.
"Mulai dari proses di kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara. Kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp 50 juta sekaligus tidak putus di sana, kita juga tetap melaksanakan komunikasi dengan keluarga ya yang ditinggalkan untuk koordinasi dan mengomunikasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, sudah ada lima peserta sarjana SPPI program KDMP dan KNMP yang meninggal dunia. Kelimanya meninggal karena sakit.
Adapun kelima peserta yang meninggal yakni:
1. Yonanda Muhammad Taufiq
2. Anisa Muyassaroh
3. Novia Rahmadhani Sihotang
4. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan
5. Nola Dya Sari
(kuf/zap)















































