Kedok Jual Roti Keliling di Balik Pria Bogor Jajakan Obat Keras

3 hours ago 2
Jakarta -

Peredaran ratusan obat keras jenis tramadol dan hexymer di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibongkar polisi. Pelaku mengelabui peredaran gelap obat keras tersebut dengan kedok berjualan roti keliling.

Dirangkum detikcom, Jumat (17/4/2026), peredaran obat terlarang ini terungkap setelah polisi mendapatkan sejumlah informasi maraknya peredaran tramadol di wilayah tersebut. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku berinisial BEM (51).

Sebagaimana diketahui, tramadol adalah obat antinyeri golongan opioid sintetis yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Sementara hexymer adalah obat keras golongan antikolinergik yang penggunannya juga wajib dengan resep dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kedua obat-obatan keras tersebut belakangan ini marak disalahgunakan. Para pelaku memperdagangkan obat-obatan tersebut secara ilegal dengan berbagai macam kedok mulai dari toko kelontong, toko obat, dan baru-baru ini dengan kedok berjualan roti keliling.


Penjual Obat Keras Ditangkap

Polisi menangkap pria berinisial BEM (51) di wilayah Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat, yang mengedarkan Tramadol. Modus BEM adalah berpura-pura berjualan roti keliling.

"Polsek Parung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat keras daftar G tanpa izin jenis Tramadol dan Hexymer. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan peredaran obat keras tanpa izin," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Kamis (16/4).

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 00.45 WIB, di Pasar Parung, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita

Penangkapan dilakukan pada dini hari tadi sekitar pukul 00.45 WIB. Pengungkapan kasus itu berawal ketika kegiatan patroli dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 732 butir," ucapnya.

Barang bukti tersebut berupa 411 butir Tramadol, 321 butir Hexymer, uang tunai Rp 748 ribu, 1 buah tas pinggang, dan 1 unit handphone. Polisi saat ini tengah mengejar penyuplai Tramadol kepada tersangka.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial T, yang saat ini masih dalam pencarian," imbuhnya.

Modus Jualan Roti Keliling

Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus yang tak disangka-sangka. Ia mengedarkan tramadol dan hexymer ke Pasar Parung dengan kedok roti keliling.

"Obat tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada pedagang di Pasar Parung dengan modus berjualan roti keliling menggunakan gerobak," jelasnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan intensif untuk mengetahui jaringan peredaran dan distribusi tramadol dan hexymer tersebut. Polsek Parung melimpahkan penanganan perkara ke Satresnarkoba Polres Bogor.

"Selanjutnya, guna proses penyidikan lebih lanjut, Polsek Parung telah berkoordinasi dan melimpahkan penanganan perkara kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor," pungkasnya.

Saksikan Live DetikPagi:

Tonton juga video "Nekat! Ibu Hamil Selundupkan Sabu dalam Bra ke Lapas Banceuy"

(mea/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |