Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA pembanding ke Bareskrim Polri. Lisa meminta tes DNA antara dirinya, anaknya, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dilakukan di rumah sakit yang berada di Singapura.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Prakoso menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan berdasarkan kesepakatan pihak RK dan Lisa. Namun dia menyebut penanganan perkara tetap berproses.
"Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak. Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara," kata Rizki kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lisa Mariana diketahui tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kemarin. Pengacara menyebut Lisa Mariana sedang sakit.
Namun Rizki mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa telah diagendakan kembali pada Kamis (11/9) besok. Lisa, kata dia, berjanji untuk hadir memenuhi panggilan.
"Terjadwal besok LM akan hadir, kita tunggu ya," tutur Rizki.
Sebagai informasi, Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA lagi atau tes DNA pembanding ke Bareskrim Polri. Namun permintaannya tes DNA dilakukan di rumah sakit di Singapura.
"Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Bertua mengatakan permohonan itu diajukan sebagai upaya pembanding atas tes DNA sebelumnya. Sebagai informasi, tes DNA yang dilakukan RS Polri menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA mantan Ridwan Kamil dan anak Lisa, CA.
"Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion, di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada rumah sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baiksecond opinionterhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya, CA," tutur Bertua.
Sebagai informasi, tes DNA itu dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK terhadap Lisa. RK menduga Lisa telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut dirinya sebagai ayah biologis anak Lisa, CA.
Dalam penanganan laporan, penyidik telah melakukan tes genetik atau DNA terhadap RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.
"Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Kubu RK Tolak Tes DNA Ulang
RK sebelumnya telah menyatakan menghormati hasil tes DNA yang dilakukan di RS Polri. Dia juga menolak tes DNA ulang.
"Terkait ada keinginan tes DNA ulang, kami dari Pak Ridwan Kamil tidak mau menanggapi. Kenapa? Karena tes sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat, dan sah secara hukum," ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar.
Dia meminta kubu Lisa dapat bersikap kooperatif dan menghormati hasil. Muslim menyatakan pihaknya ogah melakukan tes DNA ulang.
"Jadi kalau ada keinginannya untuk melakukan tes DNA ulang itu urusan dia pribadi tidak ada kaitannya dengan Pak Ridwan Kamil karena Pak Ridwan Kamil patuh dan tunduk kepada aturan," tuturnya.
Kubu RK menilai Lisa Mariana terus mencari sensasi. Sebab, tes DNA kedua tidak memiliki landasan hukum.
"Tidak ada landasan hukumnya (pengajuan tes DNA kedua). Tentu sekali lagi, kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami hanya mencari sensasi saja," kata Muslim.
Menurutnya, tes DNA yang telah dilakukan oleh Mabes Polri sudah sesuai SOP. Dia menyebut tes yang dilakukan pun mengambil beberapa sampel mulai dari cairan darah hingga air liur dan disaksikan saksi kedua belah pihak, baik kubu RK maupun Lisa, juga penyidik.
(ond/zap)