Jakarta -
Dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel terus diusut. Total ada 1.286 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 35,34 miliar.
"(Jumlah korban) 1.286 pax (orang) dengan total nominal Rp 35.342.293.500," kata kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).
Joddy mengatakan para korban yang terhimpun bukan hanya tertipu perjalanan umrah, tapi juga ibadah haji. Dia menyebut para korban yang sudah menabung untuk pergi ibadah ke tanah suci harus menelan pahit lantaran ditipu pihak Hanania Travel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania. Namun dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP uang pertama sudah disetorkan ke Hanania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH," jelasnya.
Joddy menambahkan para korban diimingi paket haji dan umrah. Namun, hingga pihak Hanania Travel ditangkap Polda Metro, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka.
"Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal, gitu. Jadi, orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah 'Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal', tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat. Tetapi dia juga akan diberangkatkan untuk umrah juga, seperti itu," jelasnya.
Tim kuasa hukum lainnya, Anny Rofi Sulistyani, mengatakan para korban sudah membayarkan sejumlah dana kepada Hanania Travel untuk perjalanan haji. Meski demikian, korban tak kunjung diberangkatkan.
"Mereka nggak menjanjikan berangkatnya kapan karena itu haji khusus ya, ONH (Ongkos Naik Haji) Plus. Itu tuh ngikutin antrean Kemenhaj, cuma persoalannya di sini adalah jemaah sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hanania itu USD 5.000. Setahu saya, seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup 4.000 USD ya ke BPKH," kata dia.
"Persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan via travel lain," imbuhnya.
DPR: Hukum Berat!
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar bos Travel Hanania, Ahmad Shah Farhan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dihukum seberat-beratnya.
"Tersangka ini wajib dihukum berat, masa agama buat legalkan penipuan, sangat memalukan," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Dia mengatakan kasus ini berimbas pada perusahaan travel lainnya. Karena itu, dia meminta penegak hukum serius mengusut kasus tersebut.
"Kan jadi kena efek perusahaan lain, polisi jangan sampai masuk angin mengurus perkara besar ini. Kasihan orang-orang yang berharap mau ibadah malah ditipu," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Sejumlah influencer diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut. Mereka adalah Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, dan influencer lainnya.
Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Kamis (18/6/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok, dan Facebook detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(detikPagi/detikPagi)

















































