Jakarta -
Komisi XIII DPR RI rapat kerja dengan Menteri Imipas Agus Andrianto membahas anggaran. Pada rapat yang digelar hingga malam ini, Menteri Agus mengusulkan tambahan anggaran Rp 5,23 triliun.
Ia awalnya membeberkan bahwa Kementerian Imimpas diberikan pagu indikatif yang terus meningkat sejak tahun 2025. Pada tahun ini, kata dia, kementeriannya bahkan mendapat pagu indikatif hingga Rp 20.122.725.861.000.
"Usulan tambahan anggaran 2027, meskipun pagu indikatif tahun 2027 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2026, kebutuhan anggaran Kementerian Imipas masih belum sepenuhnya terakomodir," kata Menteri Agus saat rapat kerja di Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Menteri Agus membeberkan kebutuhan apa yang belum terpenuhi oleh pagu indikatif tahun 2027. Dia menyebut ada program prioritas nasional hingga belanja pemerintah 2026 yang perlu diakomodir.
"Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebutuhan penguatan kelembagaan pasca pembentukan kementerian, implementasi program prioritas nasional, program prioritas, dan program akselarasi Menteri Imipas, implementasi KUHP baru, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pengamanan perbatasan, penanganan over crowded pemasyarakat, serta kebutuhan operasional yang terdampak kebijakan efeisiensi anggaran, dan penyesuaian belanja pemerintah tahun 2026," tutur dia.
Atas dasar itulah, ia mengusulkan adanya tambahan anggaran. "Oleh karena itu berdasarkan berita acara pertemuan 3 pihak antara Kementerian Bappenas, Kemenkeu, dan Kementerian Imipas, telah disepakati usulan tambahan anggaran terhadap pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 5.235.441.295.000 untuk memenuhi kebutuhan belanja tugas dan fungsi esensial pada 5 unit utama yang belum terpenuhi," imbuhnya.
Dia lantas merinci tambahan anggaran yang dibutuhkan kementeriannya:
1. Belanja Pegawai Rp 1.087.153.854.000
2. Belanja Operasional Rp 780.451.593.000
3. Belanja Dukungan Penyelenggaraan Tusi Rp 197.885.057.000
4. Belanja Non Operasional Program Dukungan Manajemen Rp 417.353.308.000
5. Belanja Modal Rp 1.381.727.446.000
6. Belanja Non Operasional Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Rp 1.365.370.207.000
7. Prioritas Nasional Rp 5.499.830.000
(azh/azh)


















































