Jakarta -
Korlantas Polri terus melakukan terobosan besar dalam sistem pengamanan dan pengawasan jalan raya di Tanah Air. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperkenalkan program 'Revolusi Udara' melalui implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Drone.
Teknologi ini dirancang untuk menjawab tantangan dinamika mobilitas masyarakat yang makin kompleks serta pertumbuhan jumlah kendaraan yang kian pesat.
Irjen Agus Suryonugroho menekankan bahwa e-TLE Drone menghadirkan dimensi baru dalam pengawasan lalu lintas nasional. Jika selama ini kamera e-TLE bersifat statis di titik tertentu, e-TLE Drone memungkinkan petugas memantau seluruh segmen jalan secara menyeluruh tanpa terbatas ruang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini," kata Irjen Agus kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Setiap pelanggaran yang tertangkap kamera drone akan langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah. Sistem ini terintegrasi langsung dengan database penegakan hukum nasional sehingga menjamin kepastian hukum dan perlakuan yang setara bagi setiap pengguna jalan.
Transparansi dan Minim Interaksi
Salah satu poin krusial dari penerapan teknologi ini adalah penguatan transparansi. Dengan sistem elektronik, proses penindakan terdokumentasi dengan sangat baik dan sistematis.
Selain itu, e-TLE Drone efektif mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan pelanggar di lapangan. Hal ini bertujuan membangun akuntabilitas institusi di mata publik, menciptakan standardisasi penindakan yang konsisten, serta meminimalkan potensi konflik antara petugas dan masyarakat di ruang publik.
Tak hanya soal tilang-menilang, Irjen Agus memastikan bahwa data yang dikumpulkan oleh e-TLE Drone akan digunakan untuk memetakan risiko keselamatan secara akurat. Informasi mengenai perilaku berkendara dan titik rawan akan dianalisis untuk merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih tepat sasaran.
"Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten," tegas Irjen Agus.
Teknologi ini juga menjadi senjata andalan Polri dalam mengelola arus lalu lintas pada momen-momen krusial, seperti perayaan hari besar keagamaan, kegiatan nasional, hingga kondisi darurat. Melalui pantauan udara, petugas di lapangan bisa mendapatkan informasi aktual mengenai kepadatan arus sehingga pengambilan keputusan bisa dilakukan secara cepat dan terukur.
Dengan langkah ini, Korlantas Polri berkomitmen melakukan transformasi jangka menengah menuju sistem lalu lintas yang modern, terintegrasi, dan profesional demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalan raya yang lebih aman.
(hri/knv)


















































