Kabar Terbaru soal Istri Terbakar Gegara Suami Bakar Rumah

3 hours ago 4
Jakarta -

Seorang pria berinisial MA (29) membakar rumah kontrakannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Aksi ini membuat istrinya, Siti Nurkalisah (33), mengalami luka bakar dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis (18/9) pagi di Jalan Borobudur, Kapling Tanah Merah, Cakung. Api melalap rumah kontrakan yang dihuni Siti dan menimbulkan kerugian sekitar Rp15 juta. Setelah melakukan aksinya, MA langsung melarikan diri.

Polisi mengungkap pembakaran rumah itu dipicu pertengkaran dalam rumah tangga. Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, sementara korban mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami Bakar Rumah karena Cemburu

Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro menjelaskan MA sengaja membakar rumah kontrakan setelah cekcok dengan istrinya. Terungkap juga pelaku kerap menganiaya korban.

"Iya (sempat) ribut, karena cemburu, keterangan sementara," ujar Widodo, Sabtu (20/9/2025).

Setelah sempat kabur, MA akhirnya ditangkap pada Jumat (20/9) malam di kawasan Cakung Timur.

"(Ditangkap) Di wilayah Cakung Timur," kata Kompol Widodo.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan MA mengakui perbuatannya. Ia menyebut rasa cemburu sebagai pemicu nekat membakar rumah dan melukai istrinya.

Kondisi Korban dan Upaya Penyelamatan

Akibat kebakaran itu, Siti mengalami luka bakar di bagian wajah. Kapolsek Widodo menuturkan korban masih dalam perawatan luka bakar di bagian wajah.

Ibunda korban, Marniyati, yang mendengar teriakan putrinya sempat berusaha menolong. Namun, ia justru dianiaya oleh MA hingga pingsan.

"Ketika korban MY akan menolong, pelaku langsung menendang bagian kepala serta tubuh korban MY, sehingga korban MY jatuh pingsan," jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Polisi Beri Pendampingan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menegaskan pihaknya memberikan perlindungan penuh kepada korban.

"Ini adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sangat berat dan tidak bisa ditoleransi. Saat ini pelaku sudah kami amankan. Korban juga sudah kami dampingi secara medis dan psikologis. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tuntas dan transparan," ujarnya.

Sri menambahkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, melakukan visum, dan mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, korek api, tiner, hingga kasur yang terbakar.

(wia/idn)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |