Jamintel Kejagung Optimalkan Program 'Jaga Desa' di Lampung Selatan

5 hours ago 12

Lampung Selatan -

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Penguatan tata kelola ini dilakukan lewat Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

"Program Jaga Desa ini hadir dengan maksud memberikan rasa aman bagi para aparatur desa dalam mengeksekusi program pembangunan. Kami ingin membangun kesadaran hukum dari akar rumput," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, Sabtu (14/3/2026).

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa yang berlangsung di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung pada Jumat (13/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reda menekankan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif agar kepala desa dan perangkatnya tidak terjerat masalah hukum dalam pengelolaan dana desa yang besar. Dia juga menegaskan, inisiatif ini merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung visi besar pemerintah.

"Program Jaga Desa ini sangat selaras dengan Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ucapnya.

Selain aspek pengawasan, Jamintel menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga di tingkat desa. Beliau mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara pihak Kejaksaan dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Kejagung berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel lewat Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). (dok Ist)Jamintel menekankan, program Jaga Desa bukan sekadar pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif agar kepala desa dan perangkatnya tidak terjerat masalah hukum dalam pengelolaan dana desa yang besar (dok Ist)

"Kami mengharapkan kolaborasi aktif dengan Abpednas sebagai mitra strategis di lapangan. Penguatan tata kelola desa memerlukan fungsi check and balance yang baik. Dengan pendampingan dari Kejaksaan dan pengawasan dari Abpednas, kita optimis kebocoran anggaran desa dapat diminimalisir secara signifikan," tegasnya.

Acara strategis ini turut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi; serta Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Radityo menyambut baik dipilihnya Lampung Selatan sebagai lokus optimalisasi program ini. Menurutnya, kehadiran Jaksa di tengah masyarakat desa akan meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam berinovasi membangun daerah.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif bersama para kepala desa dan pengurus Abpednas se-Kabupaten Lampung Selatan, yang memfokuskan pada mitigasi risiko hukum dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa.

(jbr/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |