Jadi Tersangka, Nabilah O'brien Owner Resto Kemang Bakal Ajukan Praperadilan

8 hours ago 8
Jakarta -

Pemilik restoran di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Nabilah O'brien ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pasutri inisial Z dan E. Nabilah kini akan mengajukan praperadilan atas statusnya tersebut.

Sebagaimana diketahui, status tersangka itu gara-gara Nabilah mengunggah rekaman CCTV di media sosial soal dugaan pencurian oleh Z dan E di restonya kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kedua pihak tidak sepakat dalam mediasi setelah Z dan E menuntut kompensasi Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu praperadilan seperti apa? Akan kami tempuh. Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan," ujar Kuasa Hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dalam jumpa pers di Kemang, Jaksel, Jumat (6/3/2026).

Goldie menyebut, Nabilah akan menempuh semua upaya hukum. Pihaknya bahkan meminta gelar perkara khusus. "Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Birowassidik dapat melihat ini dengan objektif," jelasnya.

Nabilah bahkan telah melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke Divisi Propam Polri. Goldie menyebut pihaknya sudah bertemu dengan Paminal.

"Lalu yang kedua kami juga sudah menyampaikan ini kepada Paminal, dan Paminal sendiri yang menjemput bola kepada kami, jadi saya rasa karena sudah di tangan yang tepat, tidak perlu saya beberkan lebih jauh lagi. Saya juga percayalah Polri masih ada marwahnya," katanya.

Goldie mengaku masih bingung mengapa unggahan CCTV soal dugaan pencurian itu membuat Nabilah jadi tersangka. Padahal dia menyebut Z dan E pulang begitu saja tanpa membayar apa yang dipesannya.

"Kalau memang misalnya menyebarkan CCTV itu merupakan sebuah tindak pidana, ya orang nggak akan mau dong nyebarin CCTV. Kriminalitas aja sekarang di mana-mana gitu Pak. Jadi kalau ditanya kok bisa? Nggak tahu juga. CCTV-nya nyata, korbannya nyata, kerugian materilnya nyata. Pun pihak Z dan E telah menjadi tersangka kok di Polsek," ungkap dia.

Selanjutnya, Nabilah menyampaikan kalau Z dan E telah datang ke restonya memesan makanan tapi tidak membayar. Dia juga melihat Z dan E menghina karyawannya.

"Kalian datang ke tempat saya, mengambil 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun. Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya, masuk ke area dapur saya, membentak dan mencaci maki karyawan saya yang sedang bekerja mencari nafkah," kata Nabilah.

Selanjutnya Nabilah mengatakan Z dan E tidak punya nurani dengan melaporkan balik ke Bareskrim Polri. Padahal katanya Z dan E telah mengakui mengambil makanan itu.

"Tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Untuk apa? Kalian sendiri sudah mengakui bahwa kalian mengambil makanan itu. Namun sekarang kalian menuntut saya Rp 1 miliar rupiah sampai 5 bulan lamanya," ucapnya.

"Saya ini hanya rakyat, pelaku usaha kecil yang sedang berjuang menghidupi banyak orang di belakang saya. Uang Rp 1 miliar itu sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang kalian ambil," imbuh dia.

Nabilah mengatakan proses penyidikan dari Bareskrim Polri janggal. Dia merasa proses penyidikan dengan penetapan tersangat sangat cepat.

"Rekaman CCTV itu ada, dan CCTV itu tidak pernah berbohong. Saya mungkin tidak tahu atau tidak paham pasal-pasal hukum, tapi semenjak ini terjadi, saya betul-betul membedah. Dan saya tahu apa itu keadilan dan kebenaran," tegasnya.

"Saya terpaksa harus membuka ini ke media, karena ternyata menjadi kooperatif selama 5 bulan ini, dan menjadi benar saja, tidak cukup untuk Bareskrim, payung Polri di negeri ini," ungkap Nabilah.

Selain itu Nabilah berterima kasih kepada pemerintah yang memberi perhatian dalam kasus ini. Dia mengaku tak fokus bekerja belakangan ini.

"Saya ingin berterima kasih kepada Pak Presiden Prabowo. Dan saya juga ingin berterima kasih kepada Pak Habiburokhman, Ketua Komisi 3. Terima kasih banyak," ujarnya.

"Dan tolong lihat saya, saya stres. Saya sulit fokus bekerja selama 5 bulan ini. Tiba-tiba saya dijadikan tersangka hanya karena menyuarakan fakta demi diri saya sendiri dan keamanan publik," sambungnya.

(tsy/isa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |