Jadi Tersangka, Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim

4 hours ago 1

Jakarta -

Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pindana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK).

Pantauan detikcom, Jumat (24/10/2025) Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 14.27 WIB. Lisa datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lisa terlihat menggunakan dress bernuansa putih lengkap dengan sendal bertumit dan tas berwarna hitam. Dengan rambut tergerai, Lisa masuk ke gedung Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Lisa menyatakan siap untuk diperiksa kembali. Pemeriksaan hari ini, merupakan kali pertama Lisa diperiksa sebagai tersangka.

"Siap, siap (untuk diperiksa)," kata Lisa.

Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan mengatakan tak menyiapkan apapun untuk pemeriksaan hari ini. Dia memastikan kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau yang kita siapkan tidak ada, karena hari ini cuma dimintain keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti kita dengar," tutur Jhon.

"Karena kita menghargai semua proses yang ada di kepolisian, kita kooperatif, kita mengikuti sampai ke depan seperti apa," sambung dia.

Sejatinya, pemeriksaan Lisa sebagai tersangka dijadwalkan pada Senin (20/10) kemarin. Namun, karena alasan sakit Lisa minta pemeriksaan ditunda. Pihak kuasa hukum menyampaikan Lisa meminta pemeriksaan pada tanggal 23 atau 24 Oktober.

Kasus ini bermula saat Lisa menuding RK merupakan ayah dari anaknya. RK yang tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

RK dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.

Bareskrim pun sempat melakukan mediasi antara Lisa dengan RK. Namun mediasi berakhir deadlock. Kasus pencemaran nama baik RK pun bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Saksikan Live DetikSore:

(ond/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |