Jakarta -
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan penyebaran video hoaks yang diduga menggunakan teknologi deepfake AI yang mencatut nama dan suaranya.
"Saudara-saudara sekalian, kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Penasihat Mendes PDT di Bidang Hukum, Juanda, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Juanda menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong yang mencemarkan nama baik Yandri. Berita tersebut menarasikan seolah-olah Yandri meminta warung-warung di desa ditutup demi kepentingan Koperasi Desa Merah Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang berkaitan dengan ada sebuah pernyataan atau di konten-konten tertentu, ya, di sana disebutkan seolah-olah Pak Yandri mengatakan bahwa warung-warung dan toko di desa untuk ditutup," ungkap Juanda.
"Padahal Pak Yandri tidak pernah menyatakan begitu. Untuk menutup warung sebagaimana dimaksud di konten itu yang berkaitan karena adanya Koperasi Desa Merah Putih," lanjutnya.
Juanda menyatakan aduan tersebut telah dilayangkan Yandri sejak Rabu, (29/7). Dia meminta Dittipidsiber Bareskrim untuk mengusut perkara itu dengan terang benderang.
"Tanggal 29 Juli. 29 Juli 2026. Teman-teman, kita sudah memberikan sebuah laporan dan pengaduan ke sini," tutur Juanda.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kemendes Taufik Madjid menambahkan bahwa konten yang beredar sangat menyesatkan karena diduga memanipulasi suara Yandri menggunakan teknologi AI sehingga terlihat sangat meyakinkan.
"Nah, konten ini menggunakan, dibantu dengan AI. Pendekatannya IT, AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu," jelas Taufik.
Menurut dia, visi asli dari program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih justru berbanding terbalik dengan isi konten hoaks tersebut.
"Justru sebaliknya, dengan adanya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ingin dihidupkan warung-warung, UMKM, badan usaha milik desa, agar bersama-sama dengan Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi, baik di desa maupun di kelurahan," terang dia.
Taufik menyebutkan ada puluhan akun yang terpantau menyebarkan konten tersebut di berbagai platform media sosial. Seluruhnya telah diserahkan ke pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Jadi 73 akun. Sementara ini terlacak ada 73 akun," imbuhnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu masih dalam proses telaah petugas.
"Dalam proses ya," kata Adex saat dimintai konfirmasi.
(ond/ygs)

















































