Geledah di Jatim dan Jateng, KPK Cari Bukti TPPU Kasus Suap Pajak Banjarmasin

2 hours ago 2
Jakarta -

KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait kasus korupsi pengajuan pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan perkara ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, pengembangan penyidikan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan ada penerimaan-penerimaan lain yang terima oleh pihak penyelenggara negara di lingkungan KPP Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan proses-proses perpajakan oleh wajib pajak di sana.

"Penyidik kemudian membutuhkan alat bukti tambahan untuk nantinya menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebutkan penggeledahan ini menjadi upaya pencarian alat bukti. Penyidik menemukan sejumlah barang diduga terkait dengan dugaan penerimaan lainnya yang sedang dikembangkan.

"Dan yang di Malang, ini rumah salah satu pegawai pajak yang merupakan pemeriksa. Di mana dalam penggeledahan tersebut, ditemukan di antaranya emas ya sebesar 1,3 kilogram dan juga uang tunai senilai Rp 100 juta," ujar Budi.

"Aset-aset itu diduga terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan sehingga atas aset-aset itu kemudian dilakukan penyitaan," lanjutnya.

Dia menerangkan, penyidik langsung melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak setelah memperoleh temuan dalam penggeledahan yang dilakukan. Proses klarifikasi dilakukan di Polres Surakarta dan di Polrestabes Surabaya.

"Saat ini kan masih berlangsung pemeriksaannya. Nanti kami akan update kembali hasil dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut," ungkap Budi.

"Penyidik menduga ada upaya-upaya pengubahan bentuk atas uang ataupun aset-aset yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara dan ASN di lingkup KPP Madya Banjarmasin ini," sambungnya.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeladahan ini terkait pengembangan perkara korupsi pengajuan pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penggeledahan dilakukan pekan ini pada Selasa dan Rabu, 11-12 Agustus 2026.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta," kata Budi.

Selain menggeledah rumah pemeriksa pajak, penyidik melakukan penggeledahan di Kanwil Pajak Surakarta. Kemudian, beberapa lokasi lainnya di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di lokasi lain dalam perkara ini. Di antaranya di Bandung dan Tangerang. Untuk di Bandung, KPK menyita barang bukti uang tunai USD 110 ribu.

Sedangkan penggeledahan di Tangerang dilakukan hari ini dan mengamankan uang USD 40 ribu. Dua lokasi yang digeledah adalah rumah pegawai Ditjen Pajak.

Diketahui, KPK melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus ini. KPK mengatakan ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang dikeluarkan di kasus tersebut.

Sprindik pertama perihal pemberian kepada pejabat negara. Sprindik selanjutnya terkait dengan penerimaan dan yang terakhir tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus suap restitusi pajak ini berawal dari PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) lebih bayar tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal sebesar Rp 49,47 miliar dengan koreksi Rp 1,14 miliar sehingga restitusi menjadi Rp 48,3 miliar.

KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka. Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (4/2).

Selain Mulyono, KPK menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu:

1. Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin
2. Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti).

(kuf/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |