Berkas Lengkap, Pengendali Lab Vape Etomidate Jaktim Dilimpahkan ke Jaksa

3 hours ago 3

Jakarta -

Kasus temuan clandestine lab berisi zat etomidate di Jakarta Timur memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan tersangka Ananda Wiratama alias Nanda beserta tumpukan barang bukti narkotika ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).

Pelimpahan tahap II dilakukan pada Rabu (12/8/2026) siang. Tersangka Ananda Wiratama merupakan sosok pengendali lab yang memanfaatkan jasa ojek online (ojol) sebagai kurir pengantar.

"Telah dilaksanakan proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti atau Tahap II atas nama tersangka Ananda Wiratama alias Nanda alias Babang Bin Jenie. Proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Jakarta Timur," kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (13/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelarian dan operasionalnya, Ananda Wiratama diduga menjadi otak di balik produksi liquid berisi etomidate. Untuk mengelabui petugas, dia memesan jasa kurir ojol untuk mengirimkan paket-paket liquid berlabel 'Mafia' hingga 'Netflix' kepada konsumennya.

Berikut ini rincian barang bukti yang dilimpahkan ke Kejaksaan:

- Sabu: Terdiri atas beberapa paket dengan berat total mencapai lebih dari 150 gram (bruto) yang disembunyikan dalam tas belanja, tisu, hingga botol plastik.

- Liquid Etomidate: Puluhan bungkus cairan berlabel 'Mafia', 'Supreme', 'Netflix', dan 'Astro'. Liquid ini dikemas dalam wadah cartridge siap pakai berukuran 2 mililiter.

- Ganja & Ekstasi: 1 paket ganja seberat 33,98 gram (bruto) dan satu butir pil ekstasi berwarna hijau.

- Alat Produksi: 1 unit alat sealer plastik merek Vipoo yang digunakan untuk mengemas produk vape tersebut sebelum diedarkan.

Barang-barang haram tersebut ditemukan dikemas dengan rapi menggunakan bungkus kardus cokelat, lakban bening, hingga kemasan makanan ringan untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Bareskrim Grebek Pabrik Vape Etomidate di Jaktim

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar clandestine lab vape berisi zat etomidate di Jakarta Timur. Seorang tersangka pengendali yang menjadikan ojol sebagai kurir ditangkap dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi seorang driver ojek online yang mencurigai isi paket yang akan dikirimkannya ke sebuah alamat.

Tim kemudian melakukan pencarian dan menangkap tersangka Ananda Wiratama di sebuah kontrakan di Jalan Kayu Manis, Matraman, Jaktim, pada Selasa (14/4) dini hari. Tersangka mengaku sudah 37 kali mengirimkan paket vape etomidate atas perintah Frendy Dona (DPO) di sebuah apartemen Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan di kontrakan tersangka Ananda, didapatkan sejumlah barang bukti diduga sabu dengan berat bruto 163,03 gram, ganja dengan berat bruto 60,44 gram, dan 21 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Lihat juga Video Sejoli 'Sulap' Townhouse Mewah di Jakbar Jadi Lab Vape Narkoba

(ond/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |