4 Orang Jadi Tersangka Kasus 'Hafalan Qur'an Tukar Miras': MC hingga Peserta

4 hours ago 2

Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus tantangan (challenge) hafalan Al-Qur'an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus itu.

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Iman mengatakan, dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan. Polisi telah menerima lima laporan masyarakat terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iman memerinci, tersangka RES bertugas sebagai pembawa acara atau MC yang diduga ikut berinteraksi di depan booth tersebut. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

Ada juga tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pihak pengelola kawasan, bagian penyelenggaraan acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi. Polisi menyita lima flash disk berisi rekaman digital kejadian.

"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," jelas Iman.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Dia menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang konten tersebut dengan narasi yang provokatif maupun melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," kata Kombes Budi.

Respons Penyelenggara

Pihak penyelenggara, The Sounds Project, buka suara terkait hal ini. Mereka turut mengecam kejadian tersebut.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut dan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung pada insiden itu agar dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Tanggapan Newport

Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan aktivitas tersebut bukan merupakan program ataupun konsep promosi.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).

"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Handoko juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Perusahaan menyesalkan situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya ketika kejadian berlangsung.

"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.

Newport menegaskan pihaknya menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Handoko menekankan penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut menjadi hal penting dalam setiap kegiatan dan interaksi Newport dengan masyarakat.

Lihat juga Video 2 Pelaku Konten Miras di The Sounds Project di Ancol Ditangkap!

(wnv/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |